Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Hormati Tugas dan Fungsi KPK Geledah Rumah Abdul Halim Iskandar

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara mengenai penggeledahan rumah Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar oleh KPK

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in PKB Hormati Tugas dan Fungsi KPK Geledah Rumah Abdul Halim Iskandar
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda. 

"Informasi sementara yang didapat dari penyidik dalam kapasitas sebagai menteri," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

Ketika disinggung apakah KPK sedang mencium kasus tersebut ada indikasi timpang tindih dengan dana desa, Tessa enggan menjawab jelas. 

"Belum bisa dibuka dulu karena masih berproses dan itu sudah masuk materi penyidikan. Nanti kalau ada update, kami sampaikan," katanya.

Tessa menambahkan, selain memeriksa Halim, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan secara maraton di sejumlah wilayah di Jatim. 

Di antaranya Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan dengan total saksi mencapai 90 orang. 

Seluruhnya merupakan ketua kelompok masyarakat dan koordinator lapangan penerima dana hibah.

Setelah diperiksa selama hampir enam jam, Abdul Halim mengaku dicecar penyidik mengenai kasus hibah Pokmas yang menjerat 21 tersangka itu. 

Berita Rekomendasi

"Semua sudah saya jelaskan. Klir, jadi terserah penyidik," kata Abdul Halim seraya berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).

Dia mengaku, ada sekira 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK. Dan seluruhnya, sudah dia jawab secara jelas dan lengkap. 

"Tidak ada satu pun pertanyaan terlewat," celetuknya sambil tertawa. 

Namun, Gus Halim enggan memaparkan detail apa saja pertanyaan penyidik yang diajukan padanya. 

Apakah saat menjadi ketua DPRD Jatim atau setelah menjadi mendes PDTT. 

"Ya pokoknya waktu urusan Jatim lah. Kan bisa saat jadi ketua DPRD dan setelahnya," ucapnya.

KPK sebelumnya telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Baca juga: BREAKING NEWS Penyidik KPK Geledah Rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Uang Tunai Disita

21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

"Betul (tersangka)," kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas