Dukung Kemajuan UMK, Ditjen AHU Dorong Iklim Usaha yang Kondusif Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Program ini direncanakan akan dilakukan di 10 provinsi kepada UMK yang terdaftar menjadi Perseroan Perorangan, dimulai dari Lampung dan Jambi sebagai
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Namun, besaran jumlah pendirian bukan tanpa kendala, banyak kendala yang dialamai dilapangan yang harus dijadikan evaluasi dan masukan untuk perbaikan ke depan.
"Jumlah ini terbilang cukup besar, namun kuantitas tanpa kualitas akan tidak ada artinya. Selama melakukan sosialisasi di wilayah serta koordinasi dengan instansi terkait, cukup banyak ditemui kendala pada Perseroan Peroangan," kata Ayu, di Jambi.
Dia menjelaskan kendala itu salah satunya adalah belum adanya Kementerian/Lembaga/Instansi yang melakukan pembinaan terhadap Perseroan Perorangan.
Padahal, tujuan dibentuknya Perseroan Perorangan diantaranya adalah pelaku usaha Perseroan Perorangan dapat meningkat menjadi Perseroan Persekutuan Modal sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak.
"Belum adanya pembinaan khusus karena Kementerian Koperasi atau Dinas Koperasi di daerah hanya melakukan pembinaan terhadap pelaku UMK (orangnya), sedangkan, untuk entitas Perseroan Perorangan, belum ada yang melakukan pembinaan," jelasnya.
Sementara itu, Dian pelaku UMK Jambi yang telah mendaftarkan usahanya menjadi Perseroan Perorangan menyambut baik piloting dan inkubasi Perseroan Perorangan dilaksanakan di kota Jambi. Pasalnya dirinya dan tim kelompok UMK-nya dapat langsung menanyakan kendala yang dialami di lapangan.
Baca juga: Gibran Sebut Program Makan Siang Gratis Beri Stimulasi Usaha Kecil Khususnya Ibu-ibu Pemilik Warteg
"Ya kami sangat senang, dengan adanya kegiatan ini saya dan tim kelompok UMK jambi dapat menanyakan langsung ke sumbernya langsung terkait pengisian laporan keuangan yang ada di Ditjen AHU dan pengajuan permodalan ke perwakilan Bank," pungkas Dian.