Kepala BPOM Bongkar 4 Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Mahal
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkap empat faktor yang menyebabkan harga obat di Indonesia mahal.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
"Nah, dari 190 itu, hitungannya kan kalau dibuat dalam bentuk jumlah, berapa triliun, itu hanya sekitar omzet pasarnya itu sekitar Rp 100 triliun sampai Rp 140 triliun. Itu sebetulnya kan tidak besar," ucap Taruna.
Jadi, akibat dari produksi terbatas, harga pun mengalami kenaikan.
Faktor ketiga menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki industri yang bisa memproduksi bahan baku, harga bahan baku lokal lebih mahal dibandingkan dengan yang diimpor.
Ia mengatakan ada 15 industri yang bisa memproduksi bahan baku obat, tetapi karena harganya lebih mahal daripada impor, perusahaan lebih memilih impor.
"Nah ternyata ada yang diproduksi dalam negeri juga 15 item, saya tidak perlu sebutkan, itu juga ternyata lebih mahal dari impor. Kenapa? Karena itu tadi dia produksinya terbatas, jadi harga dasarnya juga mahal. Lebih bagus dia (perusahaan) impor," tutur Taruna.
Faktor keempat adalah tingginya biaya yang dikeluarkan perusahaan farmasi untuk distribusi dan pemasaran.
Keempat faktor ini, menurut Taruna, sedang menjadi fokus BPOM dalam upaya menurunkan harga obat di dalam negeri agar lebih terjangkau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.