Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update OTT KPK di Kalsel: Ruang Kerja Sahbirin Noor Digeledah, Penyidik Bawa Koper Warna Hitam

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalsel pada hari ini setelah OTT pada hari Minggu. Penyidik membawa satu koper berwarna hitam.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Update OTT KPK di Kalsel: Ruang Kerja Sahbirin Noor Digeledah, Penyidik Bawa Koper Warna Hitam
YouTube Banjarmasin Post
Penyidik KPK usai melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor pada Selasa (8/10/2024). Dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik KPK membawa satu koper berwarna hitam. Namun, belum diketahui isi dari koper tersebut lantaran penyidik KPK tidak berbicara setelah selesai melakukan penggeledahan. 

"Biasa, perkara PBJ," ujar Alex pada Senin siang.

Alex menuturkan perkara korupsi berupa PBJ sangat sulit untuk diberantas karena belum ada solusi jitu untuk menghilangkannya.

"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," jelasnya.

Terpisah, pimpinan KPK lainnya, Nurul Ghufron menuturkan pihaknya menyita uang Rp10 miliar usai melakukan OTT.

Ghufron mengatakan uang itu diduga terkait suap PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel.

"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung. Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," tuturnya pada Senin dikutip dari Kompas.com.

Gubernur Kalsel Ikut Terseret Buntut Orang Kepercayaannya Diduga Terima Uang

H Sahbirin Noor
H Sahbirin Noor (dok. Humas Pemprov Kalsel)
BERITA REKOMENDASI

Nama Sahbirin Noor juga ikut terseret dalam dugaan suap PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel.

Pasalnya, orang kepercayaannya diduga menerima uang dalam OTT KPK yang telah dilakukan.

"Patut diduga (OTT terkait Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex.

Alex menjelaskan bahwa adanya kebiasaan suap atau gratifikasi yang dilakukan seseorang diberikan lewat orang kepercayaan pejabat negara.

"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel lain terkait OTT KPK di Kalimantan Selatan 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas