Ipda Rudy Soik Pasrah Apapun Hasil Putusan Sidang Banding Pemecatannya: Saya Ikhlas
Ipda Rudy Soik mengaku ikhlas dengan apapun hasil sidang banding Polda NTT terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Ipda Rudy Soik di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024) - Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengaku ikhlas dengan apapun hasil sidang banding Polda NTT terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Ipda Rudy dan anggota disebut tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional.
Sebelum disanksi PTDH, Rudy Soik juga memiliki beberapa pelanggaran etik.
Rudy pernah diamankan Propam saat di tempat karaoke, ia disebut-sebut tengah melaksanakan hiburan hingga minum-minuman beralkohol.
Rudy juga disebut pernah memfitnah anggota Propam yang menangani perkara mafia BBM yang baru ia tangani.
Ia mengeklaim, anggota tersebut menerima setoran dari pelaku mafia BBM.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fersianus Waku)
Berita Rekomendasi