Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Beberkan Siasat Zarof Ricar Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun tapi Lapor LHKPN Cuma Rp 51 Miliar

harta kekayaan yang dilaporkan Zarof Ricar ini sangat timpang bila dibandingkan dengan nilai uang tunai yang ditemukan Kejaksaan Agung.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Beberkan Siasat Zarof Ricar Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun tapi Lapor LHKPN Cuma Rp 51 Miliar
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. 

"Semua harus masuk sistem keuangan perbankan, kan sudah digital ya, harusnya pasti lebih mudah. Kalau ada yang masih main tunai, beli rumah 5 M tunai gitu, patut dicurigai," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung tak menyangka menemukan uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram di rumah Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi MA, yang diduga berperan sebagai perantara atau makelar kasus dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.

"Yang pasti, uang ini kami temukan, kami geledah, kami sita di rumah ZR. Penyidik tidak menyangka ada uang sebanyak ini, ini di luar bayangan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2024).

Selama penggeledahan di kediaman Zarof Ricar yang terletak di bilangan Senayan, Jakarta, penyidik menemukan barang bukti berupa 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika Serikat (AS), 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000.

Abdul mengaku belum dapat memastikan asal-usul uang tersebut.

"Yang bersangkutan menyatakan, sebagian besar ini adalah uang dari kepengurusan perkara. Untuk pembuktian, karena salah satu pasalnya adalah gratifikasi, maka ketika uang itu lebih dari Rp 10 juta, beban pembuktiannya ada di yang punya uang," kata Qohar.

Baca juga: Bawa Pajero dan Innova, Sejumlah Penyidik Kejaksaan Agung Datangi Lagi Rumah Zarof Ricar Siang Ini

Sementara itu, jika merujuk pada data LHKPN yang dilaporkan Zarof Ricar terakhir pada 11 Maret 2022, ia tercatat hanya mengantongi harta sebanyak Rp 51.419.972.176 (Rp 51,4 miliar).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas