Mangkrak 10 Tahun, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Payment Gateway
Bareskrim Mabes Polri diminta menuntaskan kasus dugaan korupsi payment gateway yang telah mangkrak selama 10 tahun.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Anton mengatakan, Denny diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wamenkumham dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik.
Manuver Denny dalam kasus ini, sambung Anton, kurang disetujui oleh orang-orang di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Namun, Denny tetap berkukuh agar program tersebut harus berjalan.
Kejaksaan Agung sudah buka suara soal kasus dugaan korupsi payment gateway. Kasus yang mangkrak sejak tahun 2015 itu rupanya masih mentok di tim penyidik pada Bareskrim Polri.
“Saya belum dapat info menghentikan (kasus payment gateway, red),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, pada Selasa, 13 Juni 2023.
Pernyataan ini dibantah pelapor. Andi Syamsul Bahri mengatakan berdasarkan informasi yang diterima berkas itu sudah lengkap atau P-21. Dia heran perkara ini tidak masuk tahap persidangan.
Baca juga: Kejaksaan Dipertanyakan soal Tersangka Korupsi Payment Gateway 10 Tahun Belum Dibawa ke Pengadilan
“Bahwa perkara tersebut telah selesai diperiksa Bareskrim dan telah dianggap P-21 memenuhi syarat penuntutan oleh Kejaksaan Agung,” kata pelapor Andi Syamsul Bahri dalam surat permohonannya ke Kejaksaan Agung, Kamis (8/6/2024).