Ironi Perilaku Pegawai Kementerian Komdigi, Bukannya Berantas Judi Online Malah Bekingi Situs
Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 oknum Kementerian Komdigi itu sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.
Editor: Muhammad Zulfikar
Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.
Baca juga: Pejabat Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Meutya Hafid: Kami Akan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Kantor Satelit
Ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi digeledah oleh Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024).
Tempat yang dinamakan kantor satelit itu diduga dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kantor satelit tampak sudah dipasang police line, terdiri dari tiga lantai, lantai satu kosong, lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.
"Iya ini (kantor satelit)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.
Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut.
Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan.
Namun sebanyak 11 orang yang ditangkap dalam kasus dugaan perjudiaan online yang melibatkan sejumlah oknum pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 11 orang itu 10 di antaranya pegawai dan staf ahli.
Satu orang lagi belum diungkap apakah oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Masih pendalaman yaa,” pungkas Ade Ary.