Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ironi Perilaku Pegawai Kementerian Komdigi, Bukannya Berantas Judi Online Malah Bekingi Situs

Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 oknum Kementerian Komdigi itu  sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online. 

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ironi Perilaku Pegawai Kementerian Komdigi, Bukannya Berantas Judi Online Malah Bekingi Situs
Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit situs judi online di kawasan Galaxy, Jatirasa, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024), pukul 11.30 WIB. Belasan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjerat dalam bisnis judi online. 

Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

Baca juga: Pejabat Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Meutya Hafid: Kami Akan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Kantor Satelit

Ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi digeledah oleh Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024).

Tempat yang dinamakan kantor satelit itu diduga dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kantor satelit tampak sudah dipasang police line, terdiri dari tiga lantai, lantai satu kosong, lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

"Iya ini (kantor satelit)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.

Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut.

Kantor satelit di Bekasi Jawa Barat dipasang police line, terdiri dari tiga lantai, lantai satu kosong, lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer. (Tribun/Reynas)
Kantor satelit di Bekasi Jawa Barat dipasang police line, terdiri dari tiga lantai, lantai satu kosong, lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer. (Tribun/Reynas) (Tribunnews/Reynas Abdila)

Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan.

Berita Rekomendasi

Namun sebanyak 11 orang yang ditangkap dalam kasus dugaan perjudiaan online  yang melibatkan sejumlah oknum pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dari 11 orang itu 10 di antaranya pegawai dan staf ahli.

Satu orang lagi belum diungkap apakah oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Masih pendalaman yaa,” pungkas Ade Ary.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas