Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggali Kuburan di Nunukan Tega Perkosa Anak Kandungnya

Seorang penggali kubur di Nunukan, Mn (48) terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran film porno.

zoom-in Penggali Kuburan di Nunukan Tega Perkosa Anak Kandungnya
Ilustrasi Pemerkosaan 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Seorang penggali kubur di Nunukan, Mn (48) terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran film porno.

Mn yang juga juga berprofesi sebagai nelayan itu, diduga telah memerkosa Ta (15) anak kandungnya sendiri, lantaran tak mampu menahan nafsu seusai menonton film porno.

"Mn diduga melakukan pencabulan sekaligus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Dia sudah kami tahan, dan masih dalam pemeriksaan," kata Kaur Subbag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi, Selasa (13/08/2013).

Ia menuturkan, kasus ini bermula ketika Ta yang berada di Sulawesi Selatan berniat menemui sang ayah di Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur. Mn memang tak lagi tinggal serumah dengan Ta lantaran telah menceraikan istri sekaligus ibu Ta.

Niat Ta akhirnya bersambut, setelah Mn menjemputnya pada Februari lalu. Ketika itu, Ta bersikeras tinggal bersama Mn karena bertengkar dengan sang ibu.

Setelah empat bulan tinggal serumah, timbul niat jahat Mn. Selama ini, kata Karyadi, Mn yang sudah kali keempat menikah itu seringkali menonton film porno.

Berita Rekomendasi

"Tapi karena seluruh istrinya sudah diceraikan, tak ada penyaluran. Akhirnya, ia melampiaskan kepada anak kandungnya sendiri," imbuhhya. Niat jahat Mn baru terlaksana menjelang Idul Fitri 1434H, 8 Agustus 2013.

Ta yang merasa trauma, melaporkan kasus pemerkosaan itu kepada keluarga ibunya. Sontak, keluarga ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Nyamuk.

"Korban masih di Sungai Nyamuk, masih menjalani perawatan. Sedangkan tersangka sudah diproses dan sekarang ada di Mapolres Nunukan. Di ditahan dan dalamdilakukan penahanan dan dalam proses penyidikan," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas