Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Sajam, Nelayan Diamankan Polisi

Polisi mengamankan Ak (17) nelayan, warga Jalan Jamaker lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam)

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Bawa Sajam, Nelayan Diamankan Polisi
www.123rf.com
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN, Polisi mengamankan Ak (17) nelayan, warga Jalan Jamaker, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam). Penangkapan itu dilakukan Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Nunukan, saat sedang melakukan patroli.

Kasubag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi menjelaskan, Sabtu (7/12/2013) lalu sekitar pukul 22.30, UKL bergerak ke arah Tanah Merah, Kecamatan Nunukan. Saat itu, ditemukan tiga orang yang sedang berboncengan disatu sepeda motor.

Tim menghentikan kendaraan tersebut, lalu dilakukan pengecekan identitas terhadap ketiga orang itu. Ketiganya diketahui Ak, Bd dan Ad. Tak hanya identitas, Polisi juga memeriksa kendaraan dan geledah badan terhadap ketiganya.

“Saat dilakukan pemeriksaan badan terdapat satu bilah pisau badik dengan sarungnya lengkap dibadan Ak,” ujarnya, Jumat (13/12/2013) saat memberikan keterangan pers.

Terhadap temuan dimaksud, Polisi lalu menggiring ketiganya berikut sepeda motor yang digunakan, ke Mapolres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

“Dalam pemeriksaan selama 24 jam, dua orang dipulangkan karena dianggap sebagai saksi dalam kasus yang ditangani. Sementara Ak saat pemeriksaan terdapat senjata tajam,” ujarnya.

Ak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

“Sementara dalam proses penyidikan. Ak sudah ditahan di Polres Nunukan terhitung mulai ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

UKL Polres Nunukan sudah 10 hari belakangan ini melakukan kegiatan patroli. UKL beranggotakan 15 orang gabungan dari Satuan Intelkam, Satuan Rekrim, Satuan Propam, Satuan Sabhara dan Satuan Binmas. UKL dipimpin seorang perwira.

“UKL ini sudah melaksanakan kegiatan patroli di wilayah titik-titik yang dianggap bisa menimbulkan gangguan kamtibmas. Untuk giat UKL ini berjalan tiap malam,” ujarnya.

Selain balapan liar, patroli dilaksanakan untuk menjaring minuman keras yang diperdagangkan secara illegal.

“Tidak menutup kemungkinan dari hasil itu ditemukan kejahatan yang lain seperti narkoba dan sajam. Kemudian malam Minggu itu juga merupakan operasi gabungan seperti yang kemarin, yang sudah berjalan bebeapa bulan yang lalu,” ujarnya.

Pelaksanaan patroli dimaksud juga untuk menjamin keamanan warga menjelang Natal dan Tahun Baru.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas