Polisi Tangkap Oknum Polsek Lalundu Bersama Putri Bupati Mamuju
Kapolres Mamuju menjelaskan Brigadir Nasrun merupakan salah satu target tim narkoba Polres Mamuju dalam kasus dugaan kasus narkoba.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Mamuju Sulawesi Barat menangkap seorang oknum anggota polisi dari Polsek Lalundu Polres Donggala, atas nama Brigadir Nasrun Aziz alias Allung di Jl Yos Sudarso, Kabupaten Mamuju, Sabtu (18/4/2014) sekitar pukul 17.00 wita. Nasrun dibekuk karena terlibat narkoba.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mamuju, Ajun Komisaris Besar Eko Wagiyanto, menjelaskan Brigadir Nasrun merupakan salah satu target tim narkoba Polres Mamuju dalam kasus dugaan kasus narkoba.
"Dia sudah lama menjadi incaran kita, dan setelah dilakukan tes urine dia dinyatakan positif," kata Eko.
Penangkapan terhadap Nasrun, berawal saat petugas melakukan razia di Jl Yos Sudarso, Mamuju. Polisi sempat menahan mobil yang dikemudikan Brigadir Nasrun, yaitu Toyota Yaris warna hitam bernomor polisi Nopol DC 23 AI. Didalam mobil tersebut dia sedang bersama teman wanitanya St. Suraidah Suhardi--wakil ketua DPRD Kabupaten Mamuju yang juga putri Bupati Mamuju.
Setelah melakukan penahanan mobil ini, Unit Narkoba, Propam dan Paminal Polres Mamuju yang dipimpin oleh Kaur Narkoba Ipda Agung Surya melakukan penggeledahan.
Hasil penggeledahan terdapat delapan sachet bening kosong ditemukan dalam mobil tersebut. Akibatnya, kedua pasangan tersebut pun langsung diamankan. Setelah dilakukan tes urine oleh Anggota BNP dan Unit Narkoba Polres Mamuju dinyatakan bahwa Brigadir Nasrun Azis alias Alung positif telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Sedangkan St Suraidah Suhardi hasil tes urinenya negatif.
"Perempuan itu kita telah lepas karena tidak terbukti. Sementara oknum anggota polisi ditangkap karena hasilnya positif," sebutnya.
Menurut Eko, berdasarkan hasil penangkapan terhadap oknum polisi tersebut, tim Narkoba Polres Mamuju masih melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terkait dengan aktivitas terduga tersebut.