Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundupan Sabu Senilai Rp 3 Miliar Berhasil Digagalkan

Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan mengatakan, nilai nominal sabu tersebut mencapai Rp 3 miliar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penyelundupan Sabu Senilai Rp 3 Miliar Berhasil Digagalkan
Kompas.com/Sukoco
Barang bukti sabu sabu kelas 1 dari Malaysia yang diamankan kepolisian sektor Sebatik yang diselundupkan ke Indonesia melalui wilayah perairan perbatasan dengan menggunakan transpotasi masa spedd boad jurusan Tarakan. 

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kepolisian Sektor Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kembali mengamankan 1 kilogram sabu-sabu dengan kualitas terbaik yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui perairan perbatasan.

Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan mengatakan, nilai nominal sabu tersebut mencapai Rp 3 miliar.

"Polsek Sungai Nyamuk hari ini Selasa (22/4/2014) telah berhasil menangkap sabu-sabu sebanyak 20 bal. Masing-masing 50 gram, totalnya 1 kilogram. Jenis sabu-sabu ini termasuk kelas 1 ya, cukup baik, kualitasnya cukup bagus karena masih mengkristal besar. Ini diperkirakan sekitar 3 miliar," jelas AKBP Robert Silindur Pangaribuan kepada wartawan, Selasa (22/4/2014).

Robert menjelaskan, pelaku berinisial RA (43) merupakan warga Kecamatan Rilau, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Untuk mengelabui polisi, pelaku menggunakan modus menumpangi transportasi massal, yakni speed boat dari Sungai Nyamuk jurusan Tarakan.

"Setiba di Sungai Nyamuk, anggota Polsek Sungai Nyamuk melakukan penggeledahan. Barang bukti sabu-sabu ini ditemukan di dalam kardus yang ditutupi dengan permen-permen dan dimasukkan ke dalam bag (tas)," jelasnya.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3,8 juta, 270 uang ringgit, 2 buah ponsel, KTP Indonesia, Lessen (SIM Malaysia) dan buku tabungan.

Menurutnya, pelaku AR dipastikan pelaku lama karena menjadi target operasi Kepolisian Resor Nunukan.

Berita Rekomendasi

"Ini merupakan target kita. Barang ini dari Tawau, dari seseorang yang masih kita dalami," jelas Robert.

Sebelumnya, Kamis (17/4/2014), Polsek Sebatik juga menggagalkan upaya penyelundupan 1 kilogram sabu oleh warga Malaysia dengan modus yang sama, yaitu menggunakan alat transportasi massal di wilayah perbatasan.

"Kita belum bisa pastikan (dengan penangkapan sabu sebelumnya) tapi kalau jalurnya menggunakan speed boat dari Tawau ke Sungai Nyamuk, Sungai Nyamuk ke Tarakan," jelas AKBP Robert Silindur Pangaribuan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas