Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabu Senilai Rp 5 Miliar Asal Malaysia Dimusnahkan Polres Nunukan

Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

zoom-in Sabu Senilai Rp 5 Miliar Asal Malaysia Dimusnahkan Polres Nunukan
banjarmasinpost.co.id/nia kurniawan
ILUSTRASI - Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Polda Kalsel, Selasa (6/5/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

Sabu tersebut, merupakan hasil tangkapan kepolisian dari dua kasus upaya penyelundupan oleh warga Malaysia melalui pelabuhan tradisional di Pulau Sebatik.

"Jumlah yang kami musnahkan kurang lebih dua kilogram senilai sekitar Rp 5 miliar. Ini dua kasus yang berbeda (yaitu), 17 dan 24 April 2014," kata Kapolres Nunukan Ajun Komisaris Besar Robert Silindur Pangaribuan, Rabu (14/5/2014).

Dia mengatakan lokasi penangkapan kedua perkara adalah, Dermaga Sungai Nyamuk.

Kekinian, kata Robert, dua tersangka penyelundupan sabu-sabu tersebut sudah ditahan dan proses hukumnya berjalan.

Dia menambahkan, pemusnahan segera dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan penyimpangan di lingkungan personel Polres Nunukan.

Polres ini pernah tersandung kasus penghilangan sabu-sabu seberat 1 kilogram, beberapa waktu lalu.

"Kami mengantisipasi kalau (tangkapan) besar ini takutnya menjaga barang ini cukup rawan. Jadi ini harus cepat kami musnahkan karena bisa dimanfaatkan, jangan sampailah terjadi," papar Robert.

Dua tersangka kedua kasus datang ke lokasi pemusnahan. Mereka adalah Hadriansyah (30) yang berupaya menyelundupkan 934,4 gram sabu-sabu, dan Ramlah (42) dengan upaya penyelundupan 1.001,8 gram sabu-sabu.

"Biar mereka menyadari, bahwa apa yang mereka lakukan itu mereka juga harus memusnahkan juga agar mereka bisa memiliki rasa dan menolak peredaran narkoba. Supaya ini kita berantas, kita musnahkan itu untuk psikologinya," ujar Robert soal kehadiran dua tersangka di lokasi pemusnahan.

Selain pemusnahan, antisipasi kerawanan penyelewengan narkoba di jajaran kepolisian, Robert mengatakan tes urine sekarang rutin digelar di institusinya.

"Kami tidak akan tolelir terhadap personel yang terlibat, kami akan tindak tegas. Antisipasinya kami lakukan tes urine termasuk saya dan hasilnya sudah keluar. Berjumlah 157 personel hasilnya alamdulillah negatif. "

Hingga pertengahan Mei 2014, Polres Nunukan menangani 26 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 30 orang. Dari jumlah tersangka itu, 3 di antaranya adalah warga negara Malaysia.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas