Belum Ada Kesepakatan Jadwal Relokasi
"Jadwal pasti belum ada, hanya saja wali kota berharap agar proses relokasi segera dilakukan. Minggu-minggu ini, kami akan koordinasi secara maraton
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Juru Bicara Paguyuban Pedagang Pasar Blimbing, Sutrisno mengatakan belum ada kesepakatan terkait jadwal relokasi.
Menurutnya, masih beberapa proses relokasi yang harus dimusyawarahkan antara Pemkot Malang dengan pedagang.
"Jadwal pasti belum ada, hanya saja wali kota berharap agar proses relokasi segera dilakukan. Minggu-minggu ini, kami akan koordinasi secara maraton untuk membahas tahapan relokasi," kata Sutrisno, usai pertemuan dengan Wali Kota Malang, M Anton, di Balaikota Malang, Senin (22/9/2014).
Dikatakannya, proses yang perlu didiskusikan lagi terkait rencana relokasi, yaitu, soal kesiapan tempat penampungan sementara dan posisi pedagang saat kembali ke pasar baru.
Pedagang butuh kepastian untuk tetap tertampung di pasar baru setelah selesai pembangunan.
"Tahapan itu harus diselesaikan dulu. Kami harus punya jaminan akan kembali lagi ke pasar baru," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM tidak menyebutkan jadwal relokasi.
Surat rekomendasi menyebutkan agar semua pedagang sebanyak 2.250 orang ditampung di pasar baru.
Dalam surat itu juga menyebutkan perlu koordinasi untuk menentukan tempat berdagang bagi para pedagang setelah pembangunan Pasar Blimbing selesai.
Pedagang juga harus ditempatkan di tempat penampungan sementara.
"Permasalahan tersebutlah yang harus diselesaikan terlebih dulu sebelum pelaksanaan relokasi," katanya.