Dana PSKS di Madiun Rp 1,4 Miliar Terancam Hangus
Sisa anggaran PSKS senilai Rp 1,4 miliar yang ada di kantor Pos Madiun, Jawa Timur, terancam hangus lantaran bakal dikembalikan ke Kas Negara.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Sedikitnya, 3.643 Rumah Tangga Sasaran (RTS), penerima dana kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi dalam Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahap pertama belum mencairkan haknya per orang sebesar Rp 400 ribu.
Akibatnya, sisa anggaran PSKS senilai Rp 1,4 miliar yang ada di kantor Pos Madiun, Jawa Timur, terancam hangus lantaran bakal dikembalikan ke Kas Negara. Sementara batas akhir pengambilan dana PSKS tahap pertama sampai Jumat (12/12/2014).
Data yang dihimpun Surya, sebanyak 3.643 RTS belum mengambil jatah PSKS di wilayah Kabupaten dan Kota Madiun. Rinciannya, 3.419 warga Kabupaten Madiun belum mengambil jatah uang kompensasi dari total 59.795 penerima. Sedangkan ada 224 RTS di Kota Madiun yang belum mengambil dana PSKS total 5.513 penerima.
"Jadi memang potensi uang itu hangus memang pasti ada. Karena kalau tak diambil akan dikembalikan ke kas negara," terang Manager Audit dan Mutu Pelayanan Kantor Pos Madiun, Agus Wahyu Hidayat kepada Surya, Sabtu (13/12/2014).
Agus menjelaskan total 65.305 RTS warga Kota dan Kabupaten Madiun penerima dana PSKS yang tidak terserap atau bakal hangus lantaran pemegang KPS tidak memiliki ahli waris. Ia belum memastikan banyaknya dana yang hangus karena proses pencairan PSKS masih terus bergulir.
"Misalnya, kalau di KPS itu tertera satu orang dan orangnya meninggal, itu akan hangus. Otomatis dana kami kembalikan ke pusat. Tetapi, kalau di KPS tertera tiga orang, kalau nama yang tercantum di nomor satu meninggal, kan bisa diberikan kepada ahli warisnya," imbuhnya.
Selain itu, sejak pencairan awal dana PSKS 21 November 2014 hingga kini, kantor Pos Madiun sudah menyalurkan dana PSKS sebesar Rp 22,5 miliar kepada 56.373 warga Kabupaten Madiun ( realisasi 94,80 persen) dan Rp 2,1 miliar kepada 5.289 warga miskin Kota Madiun (realisasi 95,60 persen).
"Sekarang dana yang belum terserap sebesar Rp 1,4 miliar untuk 3.643 RTS warga Kota dan Kabupaten Madiun," ucapnya.
Agar tak terlalu besar anggaran yang dikembalikan ke pusat, petugas kantor Pos Madiun berusaha mendatangi satu per satu alamat penerima. Hasilnya sudah banyak RTS yang belum mengambil jatah PSKS itu karena yang bersangkutan pindah alamat, meninggal dunia, dan KPS-nya hilang.
"Makanya, meski pelaporan tahap pertama sudah berakhir, kantor Pos Madiun tak menargetkan batas akhir proses pencairan dana. Sebelum ada instruksi penghentian pencairan dari pemerintah pusat kami berusaha mencairkan hak penerimanya," paparnya.