Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya dan Bakar Warga, Bripka Lulus Meneteskan Air Mata Penyesalan Saat Disidang

Sidang lanjutan terhadap oknum Polres Kudus, Bripka Lulus Rahardi, dilanjutkan pada hari ini, Senin (16/3) di Pengadilan Negeri (PN) Kudus.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Aniaya dan Bakar Warga, Bripka Lulus Meneteskan Air Mata Penyesalan Saat Disidang
tribun jateng
bripka lulus rahardi di persidangan 

Sebab, ia kenal baik dengan beberapa oknum di Polres Kudus.

"Saya kenal, saya pernah 10 tahun menjadi sumber informasi (SI) Polres, pernah kerja bareng mereka," jawabnya.

Sekitar setengah jam kemudian, Kuswanto, diturunkan di sebuah tempat, yang ia rasa seperti di persawahan. "Saya tak tahu persis, karena mata saya ditutup," sambungnya.

Di sana, ia masih terus dihajar oleh beberapa oknum polisi yang menangkapnya.

"Sudah kamu ngaku saja, nanti kalau mengaku tak lepasin, sama siapa saja kamu melakukannya," ucap Kuswanto, menirukan anggota yang menghardiknya.

Lantaran merasa tak melakukan, Kuswanto terus membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia pun terus dihajar.

Tak lama kemudian, ia merasa disiram cairan yang terasa dingin di sekitar leher dan dadanya. Sesaat kemudian, ia merasa ada korek gas yang dinyalakan, tepat di atasnya.

BERITA TERKAIT

"Lalu, langsung terasa terbakar, panas sekali, saya guling-guling berusaha mematikan api, tapi tak bisa padam. Kemudian saya merasa ada orang yang mematikan api menggunakan kain basah," ceritanya. (*)(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas