3 CC Darah Yvonne Untuk Mengungkap Pembunuhan Engeline
Yvonne yang saat itu mengenakan kacamata hitam dan berpakaian abu serta Christina yang mengenakan pakaian berwarna hitam
Editor: Hendra Gunawan
Saat ditanyakan kembali apakah ada orang lain selain Yvonne yang diambil sampel darah, pihaknya menyatakan hanya Yvonne.
"Ya sejauh ini yang diminta sampel darahnya hanya Yvonne," tandasnya.
Sementara itu, Selasa lalu Kuasa hukum keluarga Margriet yakni Posko Simbolon menyatakan, pengambilan sampel darah ini dikatakan Posko terkait dengan temuan bercak oleh tim inafis di tempat kejadian perkara (TKP).
"Mungkin kaitannya dengan itu. Kita sendiri sih belum tahu pasti kaitannya dengan apa. Cuma diinformasikan oleh pihak polresta Denpasar bahwa mereka meminta sampel darah Yvonne," jelasnya.
Saat ditanyakan apakah hanya Yvonne yang dimintai sampel darah oleh Polresta, Posko mengatakan selain Yvonne, sudah beberapa orang diambil sampel darahnya.
Yang lain sudah, ada saksi AA dan orang-orang yang kost di sana menurut informasi juga sudah dimintai sampel darah. Cristine tidak diambil sampel darahnya," ungkapnya.
Terkait dengan temuan barang bukti dari tim inafis di TKP jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, Bali, dirinya maupun kliennya mengaku sampai saat ini belum mengetahui barang bukti apa yang diperoleh dari kediaman Margriet.
"Dan kapan saja barang bukti itu diambil atau diperoleh kami pun belum tahu. Yang kami tahu di media ada olah TKP. Keterangan TKP apa dan keterangan siapa yang menjadi dasar olah TKP kita pun belum tahu. Itu yang menjadi pertanyaan kita," tutur Posko.
Dirinya mengatakan, sejauh ini dalam hal pemeriksaan kliennya sangat persuasif dan kooperatif, karena apa yang disampaikan kliennya adalah sesuatu yang sesuai fakta.
"Kita persuasif dan kooperatif dan dalam perkara tersangka Agus Tai, Ibu Margriet statusnya sebagai saksi," tandasnya.
(Eka Mita Suputra)