Seluruh Camat Kota Medan Diminta Beberkan Penerima Bansos
Setelah memeriksa anggota DPRD Sumatera Utara, giliran Satgas Tipikor Kejaksaan Agung memeriksa seluruh camat di Kota Medan soal penerima bansos.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah memeriksa anggota DPRD Sumatera Utara, giliran Satgas Khusus Tipikor Kejaksaan Agung memeriksa seluruh camat di Kota Medan.
"Camat yang kita panggil ke sini untuk memastikan lembaga-lembaga yang tidak ada itu (lembaga fiktif) apa memang betul menerima bansos," ujar Ketua Tim Satgas Khusus Tipikor Kejaksaan Agung, Viktor Antonius, Jumat (20/11/2015).
Kalau memang lembaga penerima bansos itu fiktif, maka penyidik akan menuliskannya di dalam berita acara pemeriksaan camat yang menjalani pemeriksaan, karena memang ada 16 lembaga fiktif menerima bansos.
"Ada 16 lembaga, sebagian tidak datang kita panggil," ungkap Viktor.
Satgas Tipikor Kejaksaan Agung berharap dapat mendata dan mengkualifikasi secara akurat mana saja lembaga fiktif penerima bansos Pemprov Sumut. "Karena banyak sekali sebagian yang fiktif," tegas dia.
Pengamatan Tribun Medan, sejak pagi sejumlah camat bergantian hadir dan menjalani pemeriksaan satu per satu dan diminta membawa berkas terkait dengan penerima bansos.