2 Kapal Patroli Mabes Polri Turut Tertibkan Tambang Ilegal di Bangka
'10 orang dijadikan tersangka dan 6 orang sebagai saksi kasusnya ditangani Dit Polair Polda Babel,' kata AKBP Abdul Mun'im
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - 2 kapal patroli milik Dit Polair Baharkam Polri dilibatkan dalam penertiban tambang timah ilegal jenis ponton apung di kawasan Sungai Perimping, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka.
Dua kapal patroli yang dilibatkan KP Perkakak dan KP Anis Kembang yang sedang BKO di Polda Babel bersama kapal patroli milik Dit Polair Polda Babel
KP 2009.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im Senin (1/2/2016).
Saat dilakukan penertiban TI apung Sungai Perimping Kamis (28/1/2016) lalu diamankan sebanyak 6 ponton dan 16 orang pekerja tambang yang beroperasi dikawasan manggrove.
Selain itu juga diamankan 75 kg pasir timah hasil penambangan.
"10 orang dijadikan tersangka dan 6 orang sebagai saksi kasusnya ditangani Dit Polair Polda Babel," kata AKBP Abdul Mun'im.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.