Residivis Pencurian Ditangkap saat Bersama Istri Kedua
Dari interogasi, pelaku Joy akui pakai kalau beraksi selalu gonta-ganti mobil dengan cara meminjam mobil rental.
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Manguni Polda Sulut berhasil menangkap residivis yang sering beraksi mencuri barang elektronik di beberapa tempat kos-kosan di sejumlah daerah di Sulawesi Utara.
Saat beraksi, pelaku terekam melalui CCTV. Adanya informasi di sosmed Facebook Manguni Team123 bahwa sering terjadi pencurian di beberapa tempat kos-kosan.
Kerja keras Tim Manguni I membuahkan hasil. Di bawah pimpinan Wadantim Manguni AKP Iver Manoso, pelaku berhasil ditangkap di Desa Makalisung Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (23/2/2016).
JL alias Joy (38) warga Kokole Likupang Minut, yang baru bebas pada Agustus 2015, dengan kasus yang sama kembali berulah.
kronologis penangkapan, dari hasil analisa evaluasi penyelidikan cepat Tim Manguni mengarah pada seseorang yang ternyata Joy.
Sehingga Tim Manguni berupaya mendeteksi keberadaan residivis ini di beberapa lokasi di wilayah hukum Sulut dan akhirnya mengunci target di Desa Makalisung.
Dengan kemampuan Manguni yang cepat, tepat senyap berhasil menyergap target Joy sedang bersama isteri ke-2 nya. Dia pun tak mengelak tanpa perlawanan mengakui perbuatannya.
Dari interogasi, pelaku Joy akui pakai kalau beraksi selalu gonta-ganti mobil dengan cara meminjam mobil rental.
"Saya sewa mobil kalau mau mengambil barang," katanya kepada petugas.
Kemudian pelaku menunjukkan tempat-tempat penjualan hp/laptop curiannya.
Seperti di counter pnjualan hp Airmadidi dan ditemukan 3 buah laptop dan 6 buah HP berbagai jenis.
Adapun TKP yang dilakukan pelaku
TKP Bitung;
1). curi HP + uang milik penumpang KM Pelni di pelabuhan bitung skitar 15 kali/15 bh HP, semuanya jenis Samsung.
2) curi HP samsung C1 di mess perusahaan PT Nabati bitung.
3).curi Laptop merk Asus didalam mobil yg parkir + uang 400 rb, di bitung.
TKP Manado;
1) curi hp samsung A5 & samsung Flip hitam putih dikost dekat kampus, LP tsb di polsek malalayang;
2) curi hp dirmh kost sario 2 kali, msg HP opo R1001 dan samsung galaxi mega (telah disita)
TKP Tondano;
1) curi hp samsung galaxi grand 2 dirmh kost tondano,
2) curi hp samsung galaxi V dirmh kost tondano (LP polres minahasa)
3) curi hp galaxi A5 dikost tondano, (LP polres minahasa)
Barang Bukti (Babuk) yang sudah diamankan.
1. Laptop acer E3 111 c9lg silver. (Tkp bitung)
2. Laptop toshiba c800d hitam. (Tkp bitung)
3. Laptop asus x201e putih (tkp bitung)
4. HP samsung galaxi J1 putih,tkp bitung,
5. IPhone 4s putih,
6. Hp Oppo r831 biru dongker, tkp pelabuhan bitung,
7. HP Oppo R1001 putih hitam,
8. HP blackberry 9550 hitam, tkp sario
9. HP samsung 7150 hitam putih, tkp kampus unsrat, (LP polsek malalayang).
Dikatakan Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, saat ini Tim Manguni masih kembangkan dan ungkap TKP lainnya.
"Kami masih mengungkap TKP lainnya, tersangka sudah mengakui dan saat ini sudah ditangani Subdit jatanras untuk proses hukum," katanya.
Lanjut Ratulangi, Jika ada masyarakat Sulut yang merasa kehilangan barang berharga segera hubungi Polda Sulut.
"Terima Kasih atas informasi berharga dari para Manguni123 Lovers sehingga Polisi bisa hentikan satu demi satu aksi kriminal di wilayah hukum Polda Sulut," kata Ratulangi. (*)