Salah Gerebek Tersangka Pembunuhan, Polisi Malah Todong Nenek Stroke Pakai Senjata Api
Pada saat itu, tutur dia, Masyani tidak bisa membukakan pintu karena mengalami stroke. anggota polisi lalu mendobrak pintu rumah hingga pintu rusak.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Debi, kuasa hukum nenek Masyani (62), melapor ke Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin di pos tenda Lapangan Saburai, Kamis (2/6/2016).
Debi melaporkan penanganan kasus salah gerebek oleh anggota Polres Tulangbawang.
Debi mengatakan, peristiwa terjadi pada 3 Maret 2016 lalu. Ketika itu, datang polisi menggerebek rumah Masyani di Kecamatan Sukadana Selatan, Kabupaten Lampung Timur.
"Anggota polisi itu gerebek rumah Masyani mencari Zaenal, tersangka pembunuhan," ujar Debi.
Pada saat itu, tutur dia, Masyani tidak bisa membukakan pintu karena mengalami stroke. anggota polisi lalu mendobrak pintu rumah hingga pintu rusak.
"Anggota polisi itu lalu menodong klien saya pakai senjata api," ujar Debi. Anggota polisi itu mencari Zaenal.
Menurut Debi, Masyani tidak mengenal Zaenal yang dicari oleh polisi tersebut.
Tindakan arogan petugas tersebut, dilaporkan Masyani ke Pelayanan Pengaduan Polda Lampung.
"Sampai sekarang kami tidak tahu perkembangan laporan kami," kata Debi.