Polisi Dilarang Unggah Foto Narsis Sambil Menjulurkan Lidah
Polisi dilarang mengunggah foto narsis, seperti selfie sambil menjulurkan lidah.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Personel kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar tak bisa lagi seenaknya mengunggah foto narsis ke media sosial. Mereka terancam mendapat sanksi berupa kode etik sampai disiplin.
“Ada petunjuk arah dari Kapolri melalui Kadiv Propam. Sekarang banyak anggota Polri punya media sosial, maka dari itu tidak boleh mengunggah foto yang tidak berbau kedinasan dan berbau negatif atau narsis,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, kepada Tribun Jabar, Kamis (25/8/2016).
Yusri berujar arahan ini bukan berarti melarang anggota Polri mengunggah foto ke media sosial. Mereka dipersilakan mengunggah foto terkait tugasnya ketika membantu masyarakat atau hal positif lainnya.
“Jadi hal-hal yang negatif seperti menggunakan pakaian dinas kemudian selfie sambil lidahnya melet itu tidak boleh dan dilarang. Yang diunggah yang berbau positif, itu silakan saja,” kata Yusri.
Larangan ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak ingin anggota polisi melecehkan institusi Polri gara-gara foto narsis beredar di media sosial.
“Kalau ada nanti akan ditegur karena itu termasuk pelanggaran disiplin. Karena bisa mengundang komentar negatif dari masyarakat,” kata Yusri.
Pelaksanaan teguran dan pemberian sanksi berlaku sejak petunjuk Kapolri diedarkan ke setiap Polda di Indonesia. Sebab anggota Polri di daerah dinilai banyak mengunggah foto narsis negatif.
“Arahan kapolri ini sudah disosialiasikan ke daerah-daerah. Kapolres juga sudah sosialiasi agar tidak ada lagi polisi laki-laki dan polwan muda mengunggah foto narsis,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, setiap anggota Polri di Polda Jabar juga telah diminta menghapus foto narsis yang telah diunggah ke media sosial.
“Karena sekarang sudah ada aturan, dan untuk yang sudah beredar akan kami minta dihilangkan. Kedepan kami sudah minta anggota untuk tidak melakukan hal tersebut lagi,” sambung Yusri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.