Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Koral Ilegal Selundupan dari Mataram Diamankan Balai Karantina Ikan Bali

Koral pun akhirnya dilepas liarkan di laut lepas Pulau Serangan

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in ‎Koral Ilegal Selundupan dari Mataram Diamankan Balai Karantina Ikan Bali
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Koral ilegal diselundupkan dari Mataram diamankan Balai Karantina Ikan Bali 

Laporan Wartawan I Made Ardhiangga 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Balai Karantina Ikan Kelas I Khusus Ngurah Rai Denpasar Bali mengamankan koral selundupan dari Mataram NTB ke Provinsi Bali.

Koral yang dilindungi itu diamankan di Pelabuhan Padangbai oleh petugas sekira pukul 20.00 Wita.

Koral pun akhirnya dilepas liarkan di laut lepas Pulau Serangan.

"Kami amankan sekitar pukul 20.00 Wita malam kemarin. Kemudian setelah itu kami lepas liarkan," kata Kepala Balai Karantina Ikan Kelas I Khusus Ngurah Rai Denpasar Bali, Habrin Yake‎ Kamis (22/9/2016).

Dia menyebut, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk melakukan pengagalan kejahatan yang dapat merusak ekosistem alam atau laut ini.

Karena itu, pihaknya meminta supaya ada bantuan dari masyarakat untuk membantu melaporkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami akan terus berupaya supaya ekosistem laut terjaga. Dan ini adalah kejahatan perusakan alam," tandasnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas