Bom Molotov di Vihara Singkawang Menimbulkan Ketakutan di Masyarakat
Pakar Hukum Untan, Hermanysah mengatakan, kejadian bom molotov di Vihara Singkawang cukup memprihatinkan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pakar Hukum Untan, Hermanysah mengatakan, kejadian bom molotov di Vihara Singkawang cukup memprihatinkan. Dia menyayangkan kejadian tersebut.
Apapun alasannya, perbuatan teror, melempar bom molotov terhadap rumah ibadah seperti itu, tidak dibenarkan oleh hukum.
"Tindakan ini tentunya mengusik kita semua. Memunculkan ketakukan tehadap orang lain," terangnya, Senin (14/11/2016) .
Terlebih, objek (teror-red)nya adalah rumah ibadah. Jangan sampai terjadi hal-hal yang menciderai kerukunan umat beragama,dimana sejauh ini telah terbangun dengan sangat baik di tengah-tengah masyarakat kita.
"Kejadian ini, mengingatkan kita semua, terutama aparat keamananan, untuk mewaspadai bahaya laten dari bebagai macam bentuk kekerasan."
"Baik teror dalam bentuk teror psikologis, maupun teror dalam bentuk-bentuk lainnya," tambah dia.
Pihak keamanan, dalam hal ini Kepolisian, perlu untuk lebih memfungsikan daya kerja lembaganya.
Khususnya badan intelijennya, yang berada di garis terdepan dalam menghimpun dan menganalisis informasi terhadap berbagai macam potensi kejahatan.
Termasuk kejahatan kemanusian dan terorisme.
Sebab jika tidak, bukan tidak mungkin kita akan kecolongan terus menerus terhadap tindakan kriminal semacam ini.
Masyarakat menunggu kinerja terbaik dari aparat penegak hukum.
Kami sendiri berharap agar pelaku sesegara mungkin ditangkap. Sehingga kasus ini bisa dapat segera dituntaskan pula.
"Ditangkapnya pelaku sebenarnya, bisa menjadi jalan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi."
"Pendalaman motif pelaku dapat didalami dengan baik, diketahui motif apa sebenarnya yang melatarbelakangi disebalik aksi ini," tukasnya.