Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngamuk dan Aniaya Wanita, Pria ini Ceburkan Diri ke Sungai saat Dikejar Polisi

Akibat mengonsumsi minuman keras (Miras) terlalu banyak, Ribut Margiono bikin onar dan mengamuk.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ngamuk dan Aniaya Wanita, Pria ini Ceburkan Diri ke Sungai saat Dikejar Polisi
Surya/Fatkhul Alamy
Polisi melakukan penangkapan Ribut Margiono yang mengamuk dan melakukan penganiayaan seorang wanita 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Akibat mengonsumsi minuman keras (Miras) terlalu banyak, Ribut Margiono bikin onar dan mengamuk.

Pria berusia 30 tahun asal Rungkut Tengah Surabaya ini mengamuk dan memukul Ny Rasmiah (51), seorang pemilik warung kopi di Kedung Baruk Surabaya, Minggu (22/1/2017).

Persistiwa tersebut bemula, setelah Ribut menggelar pesta Miras bersama teman-temannya di area proyek sebuah bangunan. Ribut dkk menggelar pesta miras jenis arak.

Diduga minum terlalu banyak, membuat Ribut mabuk berat dan tidak bisa mengendalikan diri.

Tidak lama kemudian, Ribut mendatangi warung kopi dan mengamuk.

Amukan pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan makin tidak terkendali, setelah melihat Ny Rasmiah berusaha mengusirnya.

Pelaku tiba-tiba memukul yang membuat pelepis korban mengalami luka-luka.

Setelah memukul, pelaku mengejar dan mengancam korban dengan senjata tajam berupa pisau yang ditemukan di warung tersebut.

“Korban takut dan lari, tapi pelaku terus mengejar sambil mengacungkan pisau yang diambil dari warung korban," kata Kompol Dwi Heri Sukiswanto Kapolsek Rungkut Surabaya melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Karim Renngur, Senin (23/1/2017).

Berita Rekomendasi

Karim menuturkan, warga yang tahu ada penganiayaan dan keributan yang disebabkan ulah pelaku Ribut akhirnya melapor ke Polsek Rungkut.

Laporan tersebut ditindaklanjuti Unit Opsnal Reskrim Polsek dengan mendatangi lokasi kejadian.

Selanjutnya polisi melakukan upaya penangkapan  pelaku yang sedang mengejar dan mengancam korban.

“Melihat petugas datang, pelaku terlihat takut dan berusaha lari dan menceburkan diri ke sungai Jagir," ucap Karim.

Mengetahui pelaku menceburkan diri ke sungka, petugas melakukan penghadangan di seberang sungai.

Begitu pelaku menepi dan naik ke tanggul sungai, petugas meringkus pelaku dan langsung digelandang ke Mapolsek Rungkut guna menjalani penyidikan.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebilah sajam jenis pisau yang dipakai pelaku mengancam korban.

Petugas juga mengamankan satu botol kemasan kosong bekas tempat miras. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas