Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Jera 4 Kali Dibui, Pencuri Ini Bisa Beli Mobil dan Tanah dari Aksinya

Yang bersangkutan ditanngkap di Tanjung Pesona saat sedang mengemudikan Honda Jazz.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemberatan berinisial Sd (38) sudah belasan tahun melakukan aksinya.

Empat kali masuk penjara tak membuatnya jera. Sebab, aksi kejahatannya itu membuat kehidupannya lebih mapan. Bahkan Sd diduga mampu membeli sejumlah aset seperti tanah dan mobil.

Menurut Kasubdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Adi Nugraha mewakili Dir Krimum Kombes (Pol) Toni H, Senin (6/2/2017), yang bersangkutan saat ditangkap di Tanjung Pesona sedang mengemudikan Honda Jazz.

Diduga kuat mobil tersebut dibeli dari hasil kejahatannya mencuri. Pasalnya dalam mobil ditemukan nota pembelian mobil.

Terakhir Sd beraksi di rumah warga di Kelurahan Berok Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah. Sd menggondol yang tunai Rp 41 juta, perhiasan emas 40 mata, dan satu unit handphone.

Sebelumnya Sd juga diketahui pernah membeli mobil lainnya seperti Isuzu Panther dan Toyota Rush.

Berita Rekomendasi

Namun, Sd membantah tuduhan tersebut. Menurutnya mobil yang dikendarainya dibeli dari hasil menjual tanah. Saat ditanya dari mana ia memiliki tanah tersebut, Sd hanya diam.(*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas