Ketika Para Pejabat Berebut Mobil Dinas Mewah Bekas Pakai Anggota DPRD Sumut
Satu pejabat menguasai dua mobil operasional, termasuk jenis mewah, padahal seharusnya maksimum satu unit.
Editor: Dewi Agustina
"Saya kepala dinas. Ngapain jumpai dia? Klarifikasi saja langsung sudah cukup. Saya yang bertanggung jawab di sini," ucapnya kembali saat ditanya lokasi ruang kerja Abusaha dan Humala.
Penelusuran Tribun ke RS Khusus Paru, Jalan Asrama No 18, Medan Helvetia, mobil Toyota Innova BK 1378 K yang merupakan satu dari 95 mobil eks dewan terparkir di sisi kanan gedung.
Menurut sekuriti mobil tersebut dipakai Kasubbag TU Rusdi Rangkuti bebepara bulan lalu. Pengakuan sekuriti, Rusdi sebelumnya mengendarai sepeda motor jika hendak bekerja.
Kabag Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Sumut Suryadi, memastikan 95 unit mobil dinas eks DPRD Sumut sudah diserahkan kepada SKPD.
"Sudah kami bagikan kepada seluruh SKPD yang membutuhkannya dan mengajukan ke aset daerah," ucap Suryadi.
Ia mengatakan setiap SKPD bisa mengajukan bila kekurangan mobil operasional, tergantung keperluannya. Mobil yang dibagikan kepada satu orang hanya satu.
"Satu orang satu mobil dinas, kalau pun ada lima mobil diajukan dinas atau lebih tetap satu orang satu," ucapnya. (ase/cr19)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Pejabat Berebut Mobil Dinas Mewah Bekas Pakai Anggota DPRD Sumut, Ada yang Kuasai 3 Unit