Polrestabes Surabaya Selidiki Kasus Bripda Agis Dicakar Peserta Aksi #2019GantiPresiden
Polrestabes Surabaya menyelidiki kasus anggota polisi yang dilukai peserta aksi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menyelidiki kasus anggota polisi yang dilukai peserta aksi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu.
Diketahui seorang personel Unit Reskrim Polsek Bubutan, Bripda Agis Dwi Andriana dicakar peserta aksi #2019GantiPresiden.
Akibat cakaran tersebut, bagian pipi kiri, tepatnya dibawa kelopak mata Bripda Agis terluka.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, Bripda Agis sudah melakukan visum.
"Kita sudah visum korban untuk mengetahui cakaran itu, dan kita lakukan penyelidikan, dalami dan periksa," kata Kombes Pol Rudi Setiawan di Polrestabes Surabaya, Senin (27/8/2018).
Setelah melakukan visum terhadap Bripda Agus, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi.
Baca: Seorang Ustaz Diserang Dua Pria Bertopeng saat Hendak Salat Subuh
"Beberapa saksi yang mengetahui nanti kami periksa. Kita lihat dulu visumnya. Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," tambah Rudi.
Diberitakan sebelumnya, saat deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Bripda Agis memperoleh tugas untuk membubarkan peserta aksi yang berada di kawasan Tugu Pahlawan Surabaya secara baik-baik.
Namun dia justru memperoleh penolakan dari pihak #2019GantiPresiden.
Polisi yang akan menikah pada 1 September 2018 itu lalu dicakar oleh seorang ibu yang mengenakan hijab dan berkaus #2019GantiPresiden.
"Waktu itu saya dan rekan-rekan yang lain membubarkan massa, karena kan mereka tidak punya izin, lalu saya berusaha membangunkan ibu-ibu yang duduk di jalan, tiba-tiba ibu itu mencakar saya," kata Agis kepada TribunJatim.com, Minggu (26/8/2018).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polrestabes Surabaya Selidiki Kasus Bripda Agis yang Dilukai Peserta Aksi #2019GantiPresiden
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.