25 Persen Kasus Perceraian di Kabupaten Berau Dilatarbelakangi Masalah Ekonomi
Sepanjang tahun 2018 ada 697 perkara perceraian di Kabupaten Berau, 25 persen di antaranya dilatarbelakangi masalah ekonomi.
Editor: Dewi Agustina
"Mereka minta dispensasi menikah dini karena pergaulan bebas (hamil) sehingga minta dinikahkan, tapi karena usianya jauh di bawah usia 16 tahun untuk perempuan dan laki-laki 19 tahun, akhirnya ditolak di Kantor Urusan Agama (KUA) dan mereka mengajukan dispensasi ke kami (Pengadilan Agama)," kata Anwar.
Dan mayoritas yang mengajukan dispensasi justru berasal dari perkampungan Kecamatan Talisayan dan Batu Putih.
Anwar mengaku, memberikan dispensasi semacam ini merupakan beban moral yang harus mereka tanggung.
"Kami serba salah, kalau dikabulkan dispensasinya, mereka (pasangan yang hendak melakukan pernikahan dini) tidak punya pekerjaan atau usaha. Sementara dalam pernikahan itu kan juga menyangkut kewajiban memenuhi kebutuhan keluarga," katanya.
Pihaknya berharap, jika mereka mendapat dispensasi, orang tua tetap berkewajiban menjamin pasangan muda tersebut.
"Jangan sampai nanti setelah mendapat dispensasi menikah, malah terjadi perceraian karena masalah ekonomi, pertengkaran terus menerus karena tidak bisa menahan emosi dan sebagainya," tandas Anwar.
Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.co dengan judul Ratusan Wanita di Kabupaten Berau Minta Cerai karena Masalah Ekonomi