Grace Natalie Puji Jokowi: Komit Berantas Korupsi
partainya merupakan partai politik di Indonesia yang menawarkan sistem pelaporan kinerja anggota dewan kepada publik berbasis aplikasi online.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Dalam kunjungannya ke Kota Tabanan, Bali, Ketum PSI Grace Natalie menegaskan partainya merupakan partai politik di Indonesia yang menawarkan sistem pelaporan kinerja anggota dewan kepada publik berbasis aplikasi online.
"Di jaman serba online ini semuanya bisa dinilai dan memberi efek. Kalau nilainya buruk, mereka bisa di-suspend oleh perusahaan masing-masing. Masak hal yang sama tidak bisa diterapkan kepada wakil rakyat?" ujar Grace, Sabtu (16/3/2019).
"Selama tidak ada inovasi dengan semangat transparansi dan profesionalisme semacam itu, kita tunggu saja politisi berikutnya yang akan di OTT oleh KPK," ungkap Grace.
Disinggung soal penangkapan Ketum PPP Romahurmuzy kemarin, Grace berkomentar, "Kami tentu menyayangkan. Tetapi sebagaimana yang telah disebutkan oleh TKN, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan Presidan Jokowi dan TKN," kata dia.
Peristiwa ini, imbunya menjadi bukti di era pemerintahan Jokowi tidak ada tebang pilih. Kalau mau tebang pilih, imbuhnya sebenarnya bisa saja jika proses hukum dilakukan setelah pemilu.
"Tapi ini kan tidak? Ini lah wujud nyata komitmen Pak Jokowi terhadap pemberantasan korupsi," kata Grace.
Baca: KPK: 60% Kasus Korupsi dari Sektor Politik
Peristiwa ini, sambungnya menjadi pengingat bagi semua pihak pentingnya mereformasi poltik di Indonesia. Politik sudah harus meniru mekanisme berlapis pengambilan keputusan di sektor swasta di mana terjadi pendistribusian kekuasaan yang efektif.
"Sektor publik kita saat ini masih jauh dari kondisi ideal tersebut. Jika ingin memperbaiki politik Indonesia, kita harus mengubah mekanisme manajemen partai. Di PSI hal tersebut telah lama dilakukan dengan, salah satunya, melibatkan pihak ketiga profesional dalam penyeleksian kader-kadernya. Sampai mengunggah videonya ke Youtube pula," paparnya.
Selain sudah menyiapkan mekanisme yang akuntabel, sambung Grace, semua Caleg PSI telah menandatangani legal agreement tentang hal-hal yang dapat menyebabkan pemecatan.
Ia mencontohkan, keterilibatan dalam kasus korupsi, poligami, bolos lebih dari 10%, KDRT, terorisme, narkoba, dll.
Baca: Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum di KPK
Kunjungan PSI ke Tabanan merupakan bagian dari safari politiknya di Bali. Sebelum Bali, PSI telah melakukan hal yang sama di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.