Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPRD Bekasi Dapat Dana Rp 1 Miliar untuk Melancarkan Raperda RDTR, Tapi Diakui Rp 300 Juta

Neneng menyanggupi dan memberikan uang secara bertahap dan diberikan ke Mustakim, Wakil Ketua DPRD Bekasi total Rp 1 miliar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pimpinan DPRD Bekasi Dapat Dana Rp 1 Miliar untuk Melancarkan Raperda RDTR, Tapi Diakui Rp 300 Juta
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Belasan anggota DPRD Bekasi jadi saksi kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/4/2019). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

"Saya menerima dari Neneng Rahmi setelah pembahasan (raperda). Nilainya Rp 300 juta lalu uangnya saya bagi berempat (pimpinan) masing-masing Rp 75 juta," ujarnya.

‎Semula, mereka tidak mengetahui dari mana uang tersebut dan bersikukuh uang itu berasal dari Neneng Rahmi dan Henry Lincoln saja. Namun, pernyataannya dibantah oleh Neneng.

"Semua pemberian uang itu dari Meikarta," ujar Neneng saat menjawab pertanyaan hakim soal dari mana sumber uang yang diberikan.‎

Ketua Majelis Hakim, Judijanto Hadilesmana di persidangan mengatakan, seharusnya para pimpinan dewan ini sudah mengetahui.

"Daripada berbelat-belit, harusnya akui saja. Pemberian uang itu saat sedang membahas raperda," ujar Judijanto.

Pertanyaan itu saat para pimpinan DPRD tidak mengaku menerima uang. (men)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas