Pimpinan DPRD Bekasi Dapat Dana Rp 1 Miliar untuk Melancarkan Raperda RDTR, Tapi Diakui Rp 300 Juta
Neneng menyanggupi dan memberikan uang secara bertahap dan diberikan ke Mustakim, Wakil Ketua DPRD Bekasi total Rp 1 miliar.
Editor: Dewi Agustina
"Saya menerima dari Neneng Rahmi setelah pembahasan (raperda). Nilainya Rp 300 juta lalu uangnya saya bagi berempat (pimpinan) masing-masing Rp 75 juta," ujarnya.
Semula, mereka tidak mengetahui dari mana uang tersebut dan bersikukuh uang itu berasal dari Neneng Rahmi dan Henry Lincoln saja. Namun, pernyataannya dibantah oleh Neneng.
"Semua pemberian uang itu dari Meikarta," ujar Neneng saat menjawab pertanyaan hakim soal dari mana sumber uang yang diberikan.
Ketua Majelis Hakim, Judijanto Hadilesmana di persidangan mengatakan, seharusnya para pimpinan dewan ini sudah mengetahui.
"Daripada berbelat-belit, harusnya akui saja. Pemberian uang itu saat sedang membahas raperda," ujar Judijanto.
Pertanyaan itu saat para pimpinan DPRD tidak mengaku menerima uang. (men)