'Emak-emak' Jadi Tukang Tadah Sepeda Motor Curian, Ditangkap Kerena Laporan Narkoba
Ibu rumah tangga berinisial KS warga Tampan Pekanbaru jadi penadah sepeda motor curian dan terima langsung dari pencuri.
Editor: Hendra Gunawan
"Terhadap terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Rokan Hulu guna Proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sementara itu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial JNL alias JY di Peranap Riau ditangkap polisi setelah membeli Narkoba Jenis Sabu-sabu dari pengedar.
Baca: Agung Hercules Tak Bisa Dikemoterapi, Sempat Hilang, Tumor di Otaknya Muncul Lagi
Baca: 21 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Bagi Kamu yang Ingin Keliling Asia
Baca: Jangan Langsung Panik Saat Anak Demam Usai Bermain Di Luar Rumah, Bisa Jadi Dehidrasi
Aparat Kepolisian Polsek Peranap mengamankan dua orang warga masing-masing berinisial JNL alias JY, warga Simpang Bukit Belago, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu dan NR alias RN, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Batang Peranap, Inhu.
Kedua orang tersebut ditangkap pada Selasa (18/6/2019) lalu sekira pukul 22.00 Wib setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan bahwa pelaku berinisial JNL berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT).
JNL pertama kali ditangkap di Jalan Kebun Karet Desa Setako Raya Kecamatan Peranap, Inhu.
"Pelaku kedapatan membawa satu paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening," kata Misran, Rabu (19/6/2019).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Peranap.
Polisi melakukan interogasi terhadap JNL, hasilnya Polisi mengetahui bahwa barang haram itu dibeli dari seorang pengedar narkoba berinisial NR.
Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap NR.
Setelah melakukan penyelidikan, Polisi melakukan penangkapan terhadap NR di kediamannya di Desa Suka Maju, Kecamatan Batang Peranap, Inhu pada Rabu (19/6/2019).
"Saat diinterogasi, NR mengakui menjual narkoba jenis sabu-sabu tersebut kepada JNL seharga Rp 100 ribu," kata Misran.
Selanjutnya petugas Kepolisian Polsek Peranap mengamankan NR ke Polsek Peranap untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul IBU RUMAH TANGGA di Pekanbaru Jadi PENADAH Sepeda Motor CURIAN, Terima Langsung dari Pencuri