Satpol PP Banda Aceh Amankan 3 Pengamen Bermodus Peminta Sumbangan Buat Anak Yatim
Ketiga pengamen itu bisa mengubah penampilannya menjadi anak yatim peminta sumbangan pada waktu tertentu.
Penulis: Eddy Fitriady
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Eddy Fitriady
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh mengamankan tiga pengamen yang tengah beraksi di pusat kuliner Peunayong, Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari tangan ketiga pemuda itu, petugas juga menyita barang bukti kotak bertuliskan ‘sumbangan anak yatim’, peci, baju, dan kemeja.
Kepala Satpol PP Banda Aceh, M Hidayat kepada Serambinews.com mengatakan, ketiga pengamen itu bisa mengubah penampilannya menjadi anak yatim peminta sumbangan pada waktu tertentu.
"Modus ini bisa untuk bahan tambahan mereka dalam mencari uang. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, uang dari hasil meminta-minta ini juga mereka gunakan untuk membeli tuak atau sejenisnya," ujar Hidayat.
Ketiga pemuda itu, kata Hidayat, selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial Banda Aceh untuk dibina di Rumah Singgah Lamjabat.
Sebelumnya, petugas juga menangkap empat gelandangan dan pengemis (gepeng) dari dua lokasi di Banda Aceh, Selasa (23/7/2019) malam.
Empat gepeng terdiri atas dua gelandangan yang diamankan saat sedang beraksi di sebuah kafe di kawasan Kuta Alam, sementara dua anak punk tertangkap ‘ngelem’ di Terminal Keudah Banda Aceh.
Dua gelandangan yakni pasangan suami istri Ishaq dan Saudah yang berdomisili di Lueng Bata
Sedangkan dua remaja GS dan BR ditangkap saat menghirup lem cap kambing.
Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, dua anak muda itu mulai mengirup lem sejak tahun lalu untuk mendapatkan sensasi ‘fly’.
Baca: 3 Kalangan Calon Menteri Muda Jokowi. Siapa Saja? | Pilih-pilih Menteri Muda Jokowi (4)
Baca: Megawati dan Prabowo Bertemu, Kehadiran Prananda Jadi Sorotan
Baca: Mas Bowo Ngomong Sendiri saja Sama Pak Jokowi, Keputusan Bukan pada Saya
Para gepeng kini dibina di Rumah Singgah Lamjabat, Banda Aceh.
Dinsos Banda Aceh sebagai pengelola Rumah Singgah, bekerja sama dengan Rindam IM dan Dinas Syariat Islam (DSI) Banda Aceh dalam memberikan pembinaan.
"Pengawasan terhadap gepeng serta pelanggar syariat Islam semakin kami tingkatkan demi keamanan dan kenyamanan bersama," jelas Hidayat.
Pusat kuliner restoran, kafe, dan warung kopi (warkop) di Banda Aceh masih menjadi spot favorit para gelandangan dari daerah lain dalam melancarkan aksi meminta-minta.
Sementara anak punk dan pelanggar syariah cenderung mencari celah di lokasi tertutup atau jauh dari keramaian untuk menuntaskan hajatnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Amankan Tiga Pengamen di Kawasan Peunayong, Petugas Satpol PP Temukan Kotak Sumbangan Anak Yatim