Sepasang Harimau Sumatera Bonita dan Atan Bintang Dilepasliarkan di Riau Dilengkapi GPS Collar
Bonita dan Atan Bintang kembali ke Riau, sepasang Harimau Sumatera akan dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan konservasi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Bonita dan Atan Bintang kembali ke Riau, sepasang Harimau Sumatera akan dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan konservasi dan dilengkapi GPS Collar.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya ( PR-HSD) Yayasan Arsari Djojohadikusumo dan para pihak terkait lainnya telah melakukan serangkaian proses penyelamatan, saat ini siap untuk melepasliarkan kembali Harimau Sumatera "Bonita" dan "Atan Bintang" ke habitat alaminya di Riau.
Harimau Sumatera betina "Bonita" diselamatkan dari areal kebun PT TH Indo Plantations Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 3 Januari 2018.
Sementara harimau Sumatera jantan "Atan Bintang" dievakuasi dari pemukiman warga pada 18 November 2018 di Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir.
Secara total, pelepasliaran sepasang harimau ini menambah jumlah harimau rehabilitasi dari PR-HSD yang akan dilepasliarkan ke habitat alaminya menjadi 4 ekor.
Dari siaran pers yang diterima Tribunpekanbaru.com, Selasa (30/7/2019) kedua Harimau Sumatera yang akan dilepasliarkan kali ini terdiri dari 1 ekor harimau betina "Bonita" dan 1 ekor harimau jantan "Atan Bintang".
Mereka akan dibawa dalam perjalanan menempuh jalur darat menuju kawasan konservasi di Provinsi Riau untuk kembali ke habitatnya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK), Wiratno mengatakan pelestarian satwa dapat berhasil apabila semua pihak bekerja bersama.
Data dari PVA Harimau Sumatera menunjukkan populasi Harimau Sumatera di habitat alaminya tersisa 603 individu yang tersebar di 23 kantong habitat.
Baca: Jokowi Bicara Beda Gibran Rakabuming, Kaesang Pangareb dan Bobby Nasution Soal Bakat Berpolitik
Baca: Malam-Malam, Jokowi Tinjau Dermaga Muara di Tapanuli Utara
Selain itu data dari Ditjen KSDAE menunjukkan lebih dari 50 persen populasi satwa dilindungi berada di luar kawasan konservasi baik di hutan produksi maupun hutan lindung.
"Untuk itu upaya perlindungan menjadi penting untuk dilakukan oleh semua pihak seperti pengelola konsesi, pemerintah daerah, masyarakat adat dan juga LSM. Kita harapkan mulai saat ini, satwa liar dilindungi termasuk Harimau Sumatera yang berada di luar kawasan konservasi dapat terlindungi seperti halnya satwa liar lainnya di dalam kawasan konservasi. Semangat bekerja bersama menjadi kunci untuk sinergi selanjutnya," katanya.
Sementara itu, penggagas dan pendiri PR-HSD Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan, PR-HSD berkomitmen untuk terus membantu pemerintah melestarikan dan menambah jumlah populasi harimau sumatera.
Sejak diresmikan oleh Menteri LHK pada 29 Juli 2017 lalu, PR-HSD telah melakukan rehabilitasi terhadap 6 individu harimau yang kemudian berhasil dilepasliarkan ke habitat alaminya.
"Saat ini kami masih merawat satu Harimau Sumatera yang baru saja diselamatkan dari Padang Lawas Sumatera Utara. Harimau Sumatera merupakan simbol kelestarian ekosistem dan keberadaannya hanya dimungkinkan jika hutan dan lingkungan sebagai habitat masih terjaga," ujar Hashim.