Wanita Tewas OD Diskotek CF Jadi Sorotan, Pernah Menjadi Tempat Pemerkosaan, Pemiliknya Masih Buron
Diskotek CF makan korban lagi, seorang pengunjung berinisial ATN (22) diduga mengkonsumsi ekstasi hingga overdosis (OD).
Editor: Hendra Gunawan
"Saya enggak bisa bilang begitu (tewas diduga OD). Nanti, tunggu hasil visum lah, aku cuma neken aja (tanda tangan). Keluarganya merasa kematiannya (korban) tidak pas (wajar)," pungkasnya
ATN OD di tempat hiburan malam milik ST yang saat ini berstatus buronan penyidik Tipidter Polda Sumut karena kasus pertambangan Galian C Ilegal dan dugaan Money Loundry.
Entah bagaimana, Diskotek CF atau Titanic Frog tetap beroperasi kendati pemilik telah ditetapkan tersangka dan buronan.
Kejadian ini bukan kali pertama. Kejadian sebelum-sebelumnya beberapa pengunjung menjadi korban OD ekstasi dan minuman alkohol.
Bahkan seorang perempuan HR (15) pernah dicekoki ekstasi dan alkohol hingga diperkosa beramai-ramai (3/3/2019) silam.
Namun Polres Binjai tidak melakukan penindakan dan penangkapan bandar sabu atau ekstasi atau pelaku pencekokan.
Dalihnya, bahwa Diskotek CF statsusnya wilayah Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.
Karena banyak kejadian yang meresahkan masyarakat, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pernah menggrebek tempat hiburan milik ST.
Seluruh alat set Disc Jokey dan para pegawai, pengunjung hingga waiters dibawa ke Mapolda Sumut.
Data dihimpun, Sabtu (6/4/2019) pukul 20.00 WIB hingga Minggu (7/4/2019) pukul 04.00 WIB, Polda Sumut mengamankan sebanyak 52 orang yang terdiri dari 24 laki-laki dan 28 perempuan, pil happy five, ekstasi, miras dan sajam.
Akibat digrebek Polda Sumut, Diskotek sempat vakum. Namun hanya sementara waktu saja, sampai ST mengganti nama usahanya dari TF menjadi CF. (Dedy Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Detik-detik Pekerja Salon Tewas Overdosis Ekstasi Usai Dugem, Teman Korban Beri Pengakuan