Kasus Rasisme Asrama Papua, Ada 2 Perusak Bendera Merah Putih, Polda Jatim Akan Tetapkan Tersangka
Kasus dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Polda Jawa Timur segera tetapkan tersangka, ada saksi lihat 2 orang rusak bendera Indonesia
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Polda Jawa Timur segera tetapkan tersangka, ada saksi lihat 2 orang rusak bendera merah putih.
Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan rasial terhadap mahasiswa asal Papua.
Sebagaimana diketahui, terjadi insiden pengepungan asrama di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, pekan lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dimungkinkan segera akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
"Mungkin besok atau lusa akan ada penetapan tersangka," kata Barung, Selasa (27/8/2019), dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com.
Salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah korlap aksi Tri Susanti.
Pada Sabtu (24/8/2019) polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.
Di antaranya saksi dari organisasi kemasyarakatan (ormas), saksi dari Kecamatan Tambaksari, dan masyarakat di sekitar Asrama Mahasiswa Papua.
"Yang diperiksa salah satunya ramai di YouTube.
Susi (Tri Susanti-red) salah satunya," ujar dia.