Pengakuan Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Ambil Lajur Kanan, Tidak Berhasil Ngerem
Tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Cipularang mengaku sudah mencoba mengerem truk nya tapi tidak berhasil.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 91, Purwakarta yang menewaskan delapan orang, Senin (2/9/2019).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah DH dan S.
Keduanya merupakan sopir dump truck yang menyebabkan kecelakaan beruntun.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, satu tersangka berinisial DH telah meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Sedangkan tersangka S saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Purwakarta.
S sendiri dihadirkan saat konferensi pers dengan kondisi muka masih diperban.
"Hari ini telah menetapkan 2 orang tersangka. Tersangka pertama, atas nama saudara DH. pengemudi dump truck namun yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (4/9/2019).
• Mobilnya Terbang saat Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Sopir: Stir Saya Loss kan, Saya Pasrah
Berbagai langkah dan upaya akan terus dilakukan.
"Harus jadi pembelajaran bagi kita semuanya," ujarnya.