5 Fakta Demo di Bandung: Segel Gerbang DPRD Jabar, Ada Provokator hingga Kronologi Dibubarkan Paksa
5 Fakta Demo di Bandung: Segel Gerbang DPRD Jabar, Ada Provokator hingga Kronologi Dibubarkan Paksa
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Whiesa Daniswara
Menurut Yusuf, aksi mahasiswa kemarin konsisten menyatakan sikap menolak pengesahan RUU KPK dan pengesahan RKUHP.
Pertama, pengesahan Undang-undang KPK melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kedua, pengesahan RKUHP baru justru membatas hak warga sipil.
Massa mendorong agar DPRD Jabar menolak semua RUU bermasalah dan kami pandang tidak berpihak pada rakyat. RUU KPK, RKUHP, dan UU Pemasyarakatan.
Alternatif yang massa tawarkan yaitu diskusi di dalam Gedung DPRD menemui pimpinan DPRD Jabar atau bisa menggelar sidang rakyat di depan gedung cukup di halaman.
Tapi sampai pukul 18.00, sudah mulai di mana psikologi massa panas karena dipicu eskalasi sebelumnya.
Prinsipnya massa bergerak karena atas satu keresahan bersama.
Saat jeda, massa membahas ulang dengan internal kampus untuk pergerakan.
Akhirnya, kesepakatannya keamanan tidak dipenuhi tuntutannya, massa dorong untuk masuk ke gedung DPRD Jabar dan akhirnya masuk.
Berawal dari sebatas mendorong polisi, massa memikirkan resiko terburuk.
Massa yang kebanyakan dari Telkom dan Unpas ini berjumlah lebih dari 2.300 orang berusaha masuk menduduki Gedung DPRD Jabar.
Di rapat sore harinya, kami tidak bersepakat menyiapkan batu. Tidak ada skenario anarkis, tidak ada dalam ruang konsolodasi.
Namun karena situasi yang semakin panas dan massa tetap bertahan hingga malam hari pukul 20.30 WIB.
Akhirnya polisi mengambil tindakan tegas untuk pembubaran paksa.
Polisi melakukan tembakan air dan tembakan gas air mata untuk memukul mundur massa.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna)