Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Demo di Bandung: Segel Gerbang DPRD Jabar, Ada Provokator hingga Kronologi Dibubarkan Paksa

5 Fakta Demo di Bandung: Segel Gerbang DPRD Jabar, Ada Provokator hingga Kronologi Dibubarkan Paksa

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 5 Fakta Demo di Bandung: Segel Gerbang DPRD Jabar, Ada Provokator hingga Kronologi Dibubarkan Paksa
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ribuan Mahasiswa dari berbagai almamater di Bandung terlibat bentrokan dengan Polisi saat berusaha masuk Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Ribuan mahasiswa dari puluhan kampus di Jawa Barat tersebut berunjukrasa menolak Revisi UU KPK dan KUHP oleh DPR. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Menurut Yusuf, aksi mahasiswa kemarin  konsisten menyatakan sikap menolak pengesahan RUU KPK dan pengesahan RKUHP.

Pertama, pengesahan Undang-undang KPK melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kedua, pengesahan RKUHP baru justru membatas hak warga sipil.

Massa mendorong agar DPRD Jabar menolak semua RUU bermasalah dan kami pandang tidak berpihak pada rakyat. RUU KPK, RKUHP, dan UU Pemasyarakatan.

Alternatif yang massa tawarkan yaitu diskusi di dalam Gedung DPRD menemui pimpinan DPRD Jabar atau bisa menggelar sidang rakyat di depan gedung cukup di halaman.

Tapi sampai pukul 18.00, sudah mulai di mana psikologi massa panas karena dipicu eskalasi sebelumnya.

Prinsipnya massa bergerak karena atas satu keresahan bersama.

Berita Rekomendasi

Saat jeda, massa membahas ulang dengan internal kampus untuk pergerakan. 

Akhirnya, kesepakatannya keamanan tidak dipenuhi tuntutannya, massa dorong untuk masuk ke gedung DPRD Jabar dan akhirnya masuk.

Berawal dari sebatas mendorong polisi, massa memikirkan resiko terburuk.

Massa yang kebanyakan dari Telkom dan Unpas ini berjumlah lebih dari 2.300 orang berusaha masuk menduduki Gedung DPRD Jabar.

‎Di rapat sore harinya, kami tidak bersepakat menyiapkan batu. Tidak ada skenario anarkis, tidak ada dalam ruang konsolodasi.

Namun karena situasi yang semakin panas dan massa tetap bertahan hingga malam hari pukul 20.30 WIB.

Akhirnya polisi mengambil tindakan tegas untuk pembubaran paksa.

Polisi melakukan tembakan air dan tembakan gas air mata untuk memukul mundur massa.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas