Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malu Foto-foto Seronoknya Disebar ke Medsos, Karyawati Bank Ini Jembloskan Mantan Pacar ke Penjara

Fakta-fakta Pegawai Bank Cantik Video Call Tanpa Busana, Dipecat hingga Jebloskan Pacar ke Penjara

Editor: Sugiyarto
zoom-in Malu Foto-foto Seronoknya Disebar ke Medsos, Karyawati Bank Ini Jembloskan Mantan Pacar ke Penjara
Tribun Sumsel/Ari Wibowo
ilustrasi 

"Dia upload semua foto mantan pacarnya di media sosial Instagram karena diputusin pacarnya," kata Kombes Pol Thein Tabero, Dirreskrimsus Polda Jambi, Jumat (4/10/2019).

11 akun instagram

Ada 11 akun instagram palsu yang berbeda, namun dengan foto yang sama, yakni foto korban.

Thein mengatakan aksi Rivan bukan hanya itu.

Rivan juga mem-follow semua teman korban yang ada di kantor dan teman lainnya.

Bisa diduga, akibatnya foto tersebut menyebar luas.

Akhirnya mantan pacar Rivan yang merupakan pegawai bank di Jambi itu terkena dampaknya.

BERITA TERKAIT

Tersebarnya foto bugil itu mengakibatkan korban dipecat dari pekerjaannya.

“Dia upload ini agar semua orang bisa tau dan melihatnya, untuk mempermalukan korban karena sakit hatinya,” tambahnya.

Akibatnya korban merasa tak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

Kini Rivan menjadi tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dia mendapat sangkaan telah melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyesalan yang terlambat

Sementara itu, Raivan juga mengaku menyesali perbuatannya.

Atas perbuatannya dirinya harus merasakan hidup di bui.

“Nyesal saya,” ujarnya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Pegawai Bank di Jambi Video Call Tanpa Busana? Foto Si Cantik Bocor di 11 Akun IG hingga Heboh

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

berita TERKINI
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas