Bikin Status soal Wiranto, Ponsel Istri Peltu YNS Disita dan Diperiksa Labfor Polri
Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus FS, istri Peltu YNS anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Muljono Surabaya.
Editor: Sanusi
Begitu sampai di polres, mereka langsung ke SPKT. Sampai sekira pukul 22.00 WIB, mereka bergeser ke ruang penyidikan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Semua proses berjalan tertutup. Dan Sabtu (12/10/2019) sekira pukul 03.00 WIB, mereka keluar dari gedung Satreskrim Polresta Sidoarjo. Semua keluar meninggalkan polres mengendarai mobil putih bertuliskan Polisi Militer nomor 4060 - 02.
Di sisi lain, Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb Budi Ramelan membenarkan adanya peristiwa istri Peltu YNS yang menyebarkan fitnah di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa Peltu YNS dan istrinya tersebut telah diperiksa oleh pihak Lanud.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, karena sang istri merupakan orang sipil maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo," kata dia.
Sedangkan untuk suaminya karena merupakan anggota, maka keputusannya menunggu instruksi pimpinan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Peltu YNS dibebastugaskan terlebih dahulu. Nantinya laporan hasil pemeriksaan awal itu akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Apakah pemecatan atau sanksi lainnya itu semua keputusan dari pimpinan," bebernya.(ufi/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ponsel Istri Peltu YNS Diperiksa Labfor Polri,
Istrinya Nyinyir Terkait Penikaman Wiranto, Peltu YNS Ditahan 14 Hari, Sang Istri Buat Pengakuan
Kasus penusukan terhadap Menkopolkam Jenderal Purn Wiranto mebuat tiga prajurit TNI terkena sanksi.
Mereka dicopot dari posisinya karena istri tiga prajurit itu melontarkan kalimat nyinyir dan melecehkan Wiranto di media sosial.
Istri Pembantu Letnan Satu (Peltu) YNS, anggota Satuan Polisi Militer TNI AU (Satpomau) Lanud Muljono, Surabaya, bernama Fita Sulistyowati langsung menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019) malam.
Fita menjalani proses pemeriksaan di Polres Sidoarjo, dikawal dua anggota Satuan Polisi Militer TNI AU (Satpomau), sekira enam jam mulai dari pukul 20.50 hingga 03.05 WIB.
Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan, menyatakan Peltu YNS, suami Fita, dicopot dari jabatannya anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.