Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pegawai Curi Puluhan Ribu Masker dari RS di Cianjur: Dijual Lagi, Hasilnya Dibelikan Motor

Pencurian masker tersebut terendus saat pihak rumah sakit tengah menginventarisir gudang penyimpanan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 4 Pegawai Curi Puluhan Ribu Masker dari RS di Cianjur: Dijual Lagi, Hasilnya Dibelikan Motor
Humas BNN
Ilustrasi Borgol 

Berdasarkan penghitungan, ada sebanyak 400 dus yang hilang.

Dilansir Kompas.com, saat ini jumlah masker yang tersisa di RSUD Pagelaran Cianjur tinggal 60 dus.

Kondisi ini cukup merisaukan, mengingat kebutuhan masker dalam situasi sekarang ini cukup tinggi lantaran sedang menghadapi Covid-19.

“Stok masker yang tersisa ini harus dibagi-bagi untuk kebutuhan petugas medis, paramedis, penanganan di IGD, ruang bedah, poliklinik, dan lainnya. Paling hanya cukup untuk beberapa hari ke depan," ujar Direktur RSUD Pagelaran, Awie Darwizar.

 Bukan yang Pertama Kali

Direktur RSUD Pagelaran Awie Darwizar mengatakan, pada pertengahan Februari 2020 lalu, ternyata pernah terjadi kasus pencurian serupa.

Namun, saat itu kasus pencurian masker tersebut tidak dilaporkan.

“Setelah diinventarisir, ternyata pada Februari lalu sebanyak lima karton juga hilang. Jumlahnya sebanyak 200 box,” kata Awie di pelataran pendopo bupati, Selasa (24/4/2020).

Menurut Awie, setiap dus berisi 50 helai masker.

BERITA REKOMENDASI

"Per box isinya 50 pieces, sehingga total masker yang hilang ini sebanyak 20.000 pieces,” kata dia.

Penyidik Polres Cianjur telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pegawai rumah sakit.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menyebutkan, pihaknya menduga ada keterlibatan orang dalam terkait kasus dugaan pencurian masker tersebut.

“Ini ada indikasi orang dalam. Di satu sisi tidak ada pintu maupun kunci atau jendela yang rusak,” kata Niki kepada wartawan, Senin kemarin.

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (Shutterstock via Kompas)

Motif Tersangka


Terpisah, AKP Niki mengatakan para tersangka sengaja mencuri masker di tengah kelangkaan barang tersebut di pasaran.
Pencurian ini semata-mata untuk mengeruk keuntungan.

“Mereka menjualnya kepada penadah dan dengan cara COD (cash on delivery) juga dengan harga di bawah harga pasaran saat ini,” kata Niki.

Mereka dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

(TribunJakarta/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Fakta Baru Oknum Pegawai RS Curi 360 Boks Masker, Dijual ke Bogor hingga Uang Dipakai Beli Motor

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas