Pengukuran Jarak Seleksi Jalur Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 Kota Surakarta Gunakan Metode Baru
Dinas Pendidikan Kota Surakarta akan menggunakan metode baru dalam pengukuran jarak dari rumah ke sekolah pilihan terkait jalur seleksi zonasi PPDB.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
Kemudian setelah itu ada pilihan jenjang pendidikan seperti TK, SD, dan SMP lalu pilih.
Setelah itu ada beberapa pilihan dan pendaftar dapat memencet 'jarak'.
Langkah selanjutnya dapat mengisi alamat tempat tinggal yang sesuai seperti kelurahan.
Kemudian akan ada daftar sekolah dan pilih instansi pendidikan yang akan dituju.
Pendaftar kemudian dapat mengisi atau meniru kode yang tertera dalam laman tersebut.
Baca: KPAI Buka Posko Pengaduan Penerimaan Siswa Baru Secara Daring
Baca: Kemendikbud Minta Pemda Segera Tetapkan Juknis Penerimaan Siswa Baru
Setelah itu akan muncul hasil penghitungan menarik garis lurus jarak antara rumah dan sekolah.
"Masuk PPDB (situs PPDB), ada pilihan jenjang, kemudian pilih jarak, akan muncul kelurahan disesuaikan dengan alamat," ungkap Tarno.
"Mana sekolah yang akan dituju, nanti tinggal milih."
"Setelah itu dimasukkan kode, nurun aja langsung diklik nanti akan muncul jaraknya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)