Tersangka Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Meminta Maaf
Dalam surat tersebut mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena didorong atasan dan rekannya yang terlibat dan sudah ditetapkan tersangka.
Editor: Hasanudin Aco
"Pada intinya kita serahkan kasus ini kepada penegak hukum. Bahwa tuduhan yang ditujukan kepada kami tersebut merupakan tuduhan yang tidak berdasar secara fakta hukum, karena kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh Polri di Polda Sumbar," katanya di Padang, Sabtu (5/7/2020).
Menurut Indra Catri, tuduhan yang ditujukan kepadanya dalam surat permohonan maaf dan surat pernyataan ES tersebut belum layak untuk disampaikan kepada publik.
"Saya pun merasa tidak etis untuk mengomentari apa yang masih dalam proses penyelidikan tersebut, beliau minta maaf saya hormati, tapi jangan mengait-ngaitkan dengan saya," ujarnya.
Sebagai warga negara yang baik, ia patuh dan kooperatif terhadap hukum serta menegakkan hukum.
Dirinya juga telah memenuhi panggilan Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Saya sudah jelaskan, makanya ketika ditanya sehabis diperiksa, saya sudah jawab sesuai apa yang saya tahu dan apa yang ditanyakan," ujarnya lagi.
Indra Catri pun mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan senantiasa menghormati asas praduga tak bersalah.
Sementara langkah selanjutnya terhadap tuduhan ES pada dirinya, Indra Catri akan menyerahkan pada kuasa hukumnya.
"Langkah selanjutnya, terhadap tuduhan ES kepada saya, sepenuhnya saya serahkan kepada penasehat hukum atau kuasa hukum yang telah saya tunjuk," tegasnya.
-
Baca: Tahanan Kasus Mafia Tanah Meninggal Dunia, Keluarga Tak Terima, Anak: Pengen Nama Baik Bapak Kembali
Sementara itu Penasehat Hukum Indra Catri, Ardyan mengatakan, terkait surat pernyataan dan surat permohonan maaf tersebut, pihaknya kuat menduga telah terjadi tindakan pencemaran nama baik.
"Ini tidak hanya pencemaran nama baik kepada seorang Indra Catri, tapi ini pencemaran nama baik kepada pejabat negara yang sedang bertugas, karena ini menyatakan yang menyuruh itu Bupati Agam," ujarnya. (*)
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Padang
Sebagian arrtikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul "Respon Indra Catri Saat Namanya Diseret Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPR RI Mulyadi"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.