Belasan Murid Perguruan Silat Dicabuli Gurunya, Korban Ketakutan karena Pelaku Orang Penting
Belasan murid perguruan silat menjadi korban pencabulan seorang guru. Aksi tak terpuji tersebut dilakukan saat jam istirahat.
Editor: Miftah
en.sun.mv
Ilustrasi- Belasan murid perguruan silat menjadi korban pencabulan seorang guru. Aksi tak terpuji tersebut dilakukan saat jam istirahat.
Pengamanan pelaku atas laporan orang tua korban ke Polsek Sukoharjo medio 2-3 Juli 2020.
Atas laporan itu, lantas petugas melakukan serangkaian penyelidikkan.
Alhasil petugas mendapatkan bukti-bukti kuat untuk meyakinkan perbuatan para pelaku.
Sehingga petugas mengamankan dua orang penting di kelompok perguruan silat ini.
Atas perbuatan pelaku petugas menyangkakan Pasal 28 Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Murid Perguruan Silat di Pringsewu Dicabuli di Rumah Kosong saat Waktu Istirahat"
Berita Rekomendasi