Kasus Perdagangan Bayi yang Libatkan Bidan di Yogyakarta Terungkap, Dijual Rp 20 Juta Lewat Facebook
Tiga pelaku tindak pidana perdagangan anak ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
Editor: Adi Suhendi
Namun saat bertemu, RA berdalih hendak meminjam bayi karena ingin ditunjukkan kepada ibu mertuanya dan malah disetujui SBF.
Selama ini, RA bermasalah dengan reproduksinya dan belum dikaruniai anak.
"Jadi RA niatnya cuman ingin menunjukkan bayi itu kepada ibu mertuanya lewat video call kalau dia sudah melahirkan dan punya anak," ucap Riko.
SBF kemudian bingung karena RA tidak kunjung kembali.
Dia mencari dan bertanya kepada warga sekitar dan menemukan RA di kawasan salah satu rumah sakit di Kota Yogya hingga kemudian mereka berselisih dan dipergoki petugas kepolisian.
"Motifnya murni ekonomi dan mereka mengaku baru dari kali melakukan aksi ini untuk memenuhi kebutuhan hidup dan saat ini bayi sudah kita serahkan ke Dinas Sosial," ucap Riko. (Tribunjogja/Yosef Leon Pinsker)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Perdagangan Bayi, Dijual Rp20 Juta di Facebook