Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Punya Mobil, Perawat Honorer Ngaku PNS untuk Mengajukan Kredit, Palsukan SK BKD Bandar Lampung

Seorang tenaga honorer perawat bernama Mahmud Lumadi (39) mengajukan permohonan kredit dengan memalsukan dokumen.

Editor: Miftah
zoom-in Ingin Punya Mobil, Perawat Honorer Ngaku PNS untuk Mengajukan Kredit, Palsukan SK BKD Bandar Lampung
wytv.com
Ilustrasi- Seorang tenaga honorer perawat bernama Mahmud Lumadi (39) mengajukan permohonan kredit dengan memalsukan dokumen. 

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) Anton Nur Ali menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

JPU sebelumnya menuntut terdakwa Mahmud Lumadi dengan hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan kurungan.

"Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sesuai kedua pasal 36 jo pasal 23 2 UU RI No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Ngaku PNS, Tenaga Honorer di Bandar Lampung Nekat Beli Mobil Kredit Pakai Dokumen Palsu"

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas