Dendam Berujung Teror Orderan Fiktif Selama 2 Tahun: Korban Dikirimi Ponsel Hingga Satu Truk Kelapa
Novi Wahyuni (22) warga Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak meneror bekas teman kerjanya dengan orderan fiktif 2 tahun lamanya.
Editor: Adi Suhendi
"Tidak pacaran, namun dekat. Dahulu pernah ada hubungan spesial, dengannya, ya gitulah," katanya.
Petaka yang dialami korban mulai terjadi setelah keduanya sudah tidak saling menghubungi dan tidak dalam satu perusahaan lagi.
Lantaran masih menyimpan dendam yang belum tuntas, Novi mulai melakukan aksinya untuk meneror korban dengan pesanan fiktif yang diatasnamakan korban.
Pelaku Manfaatkan Pedagang Online
Rasa kesal dan dendam yang dialami tersangka kepada korban terus dirasakan Novi.
Pada 2018, tersangka mulai mempunyai niatan untuk meneror korban.
Berbekal handphone, akun email, hingga Facebook, Novi memanfaatkan para pedagang online dari luar daerah untuk meneror korban.
Terlebih dirinya mempunyai foto KTP elektronik milik korban dan mengetahui pasti tempat tinggal korban di Kendal.
Baca: Sinergi Bersama Pemda, Bea Cukai Jateng DIY Siap Fasilitasi Kawasan Ekonomi Khusus Kendal
Melalui akun Facebook, Novi berburu pedagang online untuk memesan barang.
Berbagai barang seperti perabot rumah, kelapa, nanas, pisang, HP, dan beberapa barang lainnya dipesan namun bukan untuk dirinya.
Pesanan yang ia buat diatasnamakan korban dan meminta pedagang untuk mengantarkannya ke tempat tinggal korban.
"Saya kontak sendiri pedagang. Pedagang ngasih nomor WA, saya kirim pesan WA. Kirim ke Kendal dan bayar di tempat. Ada pedagang online minta bayar di tempat tanpa minta DP," jelasnya.
Hal tersebut terus ia lakukan selama kurang lebih 2 tahun terakhir.
Berbagai barang dari beberapa daerah di Jawa Tengah datang ke rumah korban.