Dendam Berujung Teror Orderan Fiktif Selama 2 Tahun: Korban Dikirimi Ponsel Hingga Satu Truk Kelapa
Novi Wahyuni (22) warga Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak meneror bekas teman kerjanya dengan orderan fiktif 2 tahun lamanya.
Editor: Adi Suhendi
"Tersangka dijerat UU ITE tindak pidana pencemaran nama baik melalui elektronik atau penciptaan dokumen elektronik seolah-olah dokumen tersebut otentik."
"Dan ada beberapa orang yang menjadi korban lain," pungkasnya.
Sebelumnya Titik Puji Rahayu (20) melapor ke polisi setelah merasa diteror selama dua tahun terakhir ini.
Dia kerapkali dikirimi barang-barang yang tak pernah dipesan, mulai dari ponsel hingga satu truk kelapa.
Titik bercerita, menerima kiriman barang yang tak pernah dipesannya sejak akhir 2018.
Masalahnya, barang-barang yang dikirim tersebut belum dibayar saat diantar kepada Titik.
"Saya seperti diteror," kata Titik saat ditemui di kantor LBH Jakerham Kaliwungu Selatan Kendal, Selasa (21/7/2020).
Menurut dia, barang yang dikirim sangat beragam, mulai dari ponsel, buah-buahan, hingga mesin cuci.
Terakhir, orang yang diduga meneror Titik, mengirim satu truk kelapa.
Sementara itu, Giyatno yang mengantarkan pesanan kelapa tersebut mengaku pertama kali dihubungi pemesan melalui akun Facebook bernama Amanda.
Dia kemudian bertukar nomor telepon dengan pemilik akun Amanda.
Si pemesan kemudian meminta Giyanto mengirim satu truk kelapa ke sebuah alamat yang ternyata rumah Titik.
Namun, setelah diantar, Titik merasa tak pernah memesan kelapa.
"Sesampai di alamat pengirim, ternyata yang bersangkutan tidak pesan,” kata Giyatno.
Dia pun melaporkan pesanan fiktif tersebut ke Polda Jateng karena mengalami kerugian hingga jutaan Rupiah.
Ayah Hingga Tetangga Ikut Difitnah
Titik bercerita, tak hanya dikirimi barang yang tak dipesan tetapi juga menjadi korban fitnah di media sosial (medsos).
Fitnah juga dialami orang-orang terdekat Titik, termasuk kepala desa.
Satu di antaranya, tuduhan kepada sang ayah yang disebut telah menggelapkan 10 mobil dan menculik anak.
Sementara tetangga Titik, Bunda Gendis, difitnah bahwa anaknya hamil di luar nikah.
Bahkan, kepala desa juga tak lepas dari fitnah di media sosial oleh pelaku.
"Kepala desa saya juga kena teror yang sama. Semua yang memberi motivasi saya, kena teror," ujar Titik.
Dia menduga, orang yang mengirimkan barang-barang tersebut adalah orang yang sama dengan pelaku fitnah di media sosial.
Ia pun heran bagaimana cara pelaku teror tahu nama dan nomor ponsel orang-orang yang dekat dengannya.
Karena merasa dirugikan, Titik melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Penulis: Saiful Ma'sum
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Novi Ngaku Dendam dan Sempat Ada Hubungan Khusus dengan Korban, Kasus Teror Orderan Fiktif di Kendal