Hamsah, Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Makassar Diciduk Polisi
Penganiayaan itu bermula saat Hamsah datang menagih pembayaran motor milik Hendrik yang merupakan cucu Indah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Hamsah (48), warga Jl Barawaja 2, Kota Makassar diringkus Unit Reskrim Polsek Panakukkang, Jumat (21/8/2020) dini hari setelah sang ibu Indah Dg Bollo (70), melaporkannya karena telah melakukan penganiayaan terharap dirinya.
Penangkapan Hamsah bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya kasus penganiayaan yang dialami Indah Dg Bollo, di Jl Musyawarah.
Polisi pun mengarahkan Indah Dg Bollo untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakukkang.
Merespon laporan Indah, Unit Reskrim Polsek Panakukkang melakukan pengejaran terhadap terlapor yang merupakan anak kandung Indah, Hamsah.
Hasilnya, Hamsah berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolsek Panakukkang, untuk diinterogasi.
Baca: Pemilik Karaoke di Bandungan Semarang Ngamuk Tolak Protokol Covid-19 hingga Aniaya Satpam
Lalu apa pemicu sehingga Hamsah nekat menganiaya ibu yang mengandung dan melahirkannya?
Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim kepada tribun menuturkan, penganiayaan itu bermula saat Hamsah datang menagih pembayaran motor milik Hendrik yang merupakan cucu Indah.
Saat menagih, Hamsah dan Hendrik terlibat keributan.
Indah yang melihat kejadian itu pun berniat melerai.
"Saat korban (Indah) melerai, pelaku (Hamsah) langsung mendorong korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri dan menginjak kaki korban sehingga mengeluarkan darah," kata Bripka Ahmad Halim.
Akibat perbuatannya, Hamsah kini mendekam di sel tahanan Polsek Panakukkang, Makassar. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Aniaya Ibu Kandung Hingga Kaki Berdarah, Warga Jl Barawaja Makassar Ditangkap Polisi