Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Curi Pisang, Ngaku akan Bayar Esok, Pelaku Ternyata Sering Mengambil

AR, seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul tertangkap karena diduga mencuri pisang.

Editor: Miftah
zoom-in Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Curi Pisang, Ngaku akan Bayar Esok, Pelaku Ternyata Sering Mengambil
(sunpride.co.id)
Ilustrasi pisang mas- AR, seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul tertangkap karena diduga mencuri pisang. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul tertangkap karena diduga mencuri pisang Pasar Argosari di Wonosari.

Pelaku berinisial AR mengambil pisang dan berjanji akan membayar esok hari pada penjual.

Namun si penjual tak percaya lantaran pelaku kerap mengambil pisangnya.

Namun, berdasar keterangan polisi, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena jumlah kerugian kurang dari Rp 2,5 juta.

"Sudah kami mediasi dan kedua belah pihak mau menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman saat dihubungi wartawan, Senin (24/8/2020).

Menurut Mugiman, penindakan kasus tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No.2/2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP.

Di dalam peraturan tersebut, kerugian pencurian dibawah Rp 2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca: Bermodus Pura-pura Bertamu, 2 Pelaku Pencurian di Tapanuli Tengah Hantam Kepala Korban Pakai Batu

Baca: Rumah Dekat Stasiun, Pentol Menyusup Curi TV LED di Gerbong Kereta Api Eksekutif

Berita Rekomendasi

Kronologi

Dari keterangan Mugiman, AR dituduh mencuri pisang pada hari Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu, AR mengambil pisang dan berjanji akan membayar keesokan harinya kepada penjual pisang.

“Dalihnya akan dibayar esok harinya, tapi tidak dipercayai oleh korban,” kata Mugiman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin siang.

Sementara itu, menurut korban yang bernama Mbah Tris, AR sudah berulang kali mengambil pisang tanpa membayar.

Apalagi, menurut Mbah Tris, AR mengaku sudah meminta izin kepadanya.

"Saya tidak pernah memberikan izin untuk mengambil pisang dagangan. Ketika mendapat laporan pembantu, terus terang saya juga kaget," kata Mbah Tris.

Seperti diketahu, AR sebagai mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Pisang di Pasar, Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Tak Ditahan, Ini Kata Polisi "

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas